• March 29, 2024 6:14 pm

Anggota JAD Nasehati Munarman Sabar, Minta Berhenti Jadi Pengacara

Dalam sidang kasus terorisme dengan terdakwa Munarman, anggota Jamaah Ansharut Daulah turut dihadirkan sebagai saksi.
Jakarta, CNN Indonesia

Terpidana kasus terorisme sekaligus anggota kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD), Koswara menasehati Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman agar bersabar dan tetap istiqomah jika memang mendukung daulah (negara Islam).

Hal ini Koswara sampaikan saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

“Abang kalau memang dukung berdaulah sabar aja Bang, insyaallah. Jangan meminta keputusan hukum kepada hukum thoghut,” kata Koswara, Rabu (19/1).

Sebagai informasi, Koswara merupakan panitia acara baiat ISIS di UIN Ciputat. Ia saat ini mendekam di Lapas Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat karena kasus terorisme. Ia juga disebut-sebut sebagai orang penting dalam jaringan JAD.

Koswara kemudian meminta semua hadirin, khususnya Munarman agar meninggalkan pekerjaan sebagai pengacara, hakim, dan berbagai profesi lainnya.

Meski sudah dipenjara, Koswara mengaku tetap tidak mengakui hukum di Indonesia karena yang diterapkan bukan hukum Al Quran. Di depan Munarman, Koswara bersikukuh tindakannya bukan kesalahan jika berdasar pada hukum Al Quran.

“Saya ingin hukum Quran. Secara Al Quran kita tidak salah, kita tidak salah. Saya baiat sama daulah sampai hari ini, saya tidak salah,” kata Koswara dengan nada tinggi.

“Tinggalkan pekerjaan pengacara, hakim, segala macam,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan kliennya hanya tertawa dan menghormati pemikiran anggota JAD itu. Meski demikian, Aziz menegaskan bahwa hal itu tidak berarti Munarman menyetujui pernyataan Koswara.

“Ya tertawa saja, itu pendapat dia. Dia (Munarman) memghormati. Artinya gini, jangan ketika beliau menghormati suatu pendapat beliau setuju, beliau tertawa ada koruptor bebas dia tertawa itu setuju. Nggak gitu,” kata Aziz kepada wartawan pasca persidangan.

Dalam persidangan, Munarman sempat mencecar Koswara mengenai pernyataannya yang mengaku menyaksikan Munarman ikut baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi di UIN Syarif Hidayatulkah Ciputat atau UIN jakarta.

Tanya jawab ini sempat memanas saat Munarman menanyakan apakah dirinya menghadiri forum-forum atau kajian kelompok Koswara. Namun, Koswara sempat enggan menjawab. Ia mengaku hanya diminta menjadi saksi atas kasus baiat ISIS di UIN Jakarta.

“Selama saudara melaksanakan kajian, pernah saya mengisi kelompok saudara?” tanya Munarman.

“Tidak pernah,” jawab Koswara.

“Atau saya hadir?” timpal Munamran.

Saya enggak tahu,” jawab Koswara kemudian.

Sebelumnya, Munarman didakwa telah menggerakkan orang untuk melakukan tindakan teror dan membantu tindakan terorisme.

Ia disebut menghadiri acara baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdasi di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Selain itu, Munarman juga menghadiri acara baiat yang sama yang dikemas dalam agenda Tabligh Akbar FPI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Munarman pun disebut mengajak peserta forum di UIN Sumatera Utara untuk mendukung ISIS.

(iam/bmw)

[Gambas:Video CNN]


Sumber: CNN Indonesia | Anggota JAD Nasehati Munarman Sabar, Minta Berhenti Jadi Pengacara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *