RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
MILITER Amerika Serikat kembali melancarkan serangan udara terhadap kapal yang diduga melakukan perdagangan narkoba di Samudra Pasifik Timur pada Jumat (8/5) waktu setempat. Operasi ini menewaskan dua orang dan menyisakan satu orang korban selamat.
Komando Selatan AS (SOUTHCOM) mengonfirmasi satu orang berhasil selamat dari serangan tersebut, namun tidak merinci kondisi medis korban. Pihak SOUTHCOM menyatakan telah berkoordinasi dengan Penjaga Pantai AS (US Coast Guard) untuk melakukan misi pencarian dan penyelamatan di lokasi kejadian.
Kronologi dan Bukti Video
Dalam pernyataan resmi melalui media sosial X, SOUTHCOM menegaskan kapal yang menjadi sasaran dioperasikan “Organisasi Teroris Terpilih”.
“Intelijen mengonfirmasi kapal tersebut sedang melintasi rute perdagangan narkoba yang telah diketahui,” tulis pernyataan resmi tersebut.
Bersamaan dengan pengumuman itu, militer AS merilis video hitam-putih yang menunjukkan sebuah perahu kecil sedang membelah air. Tak lama kemudian, sebuah proyektil menghantam kapal tersebut, memicu ledakan besar yang menghancurkan seluruh badan kapal.
Eskalasi Korban Jiwa
Serangan hari Jumat ini menambah panjang daftar korban dalam kampanye militer AS di perairan internasional. Menurut penghitungan AFP, serangan terbaru ini membuat jumlah korban tewas setidaknya mencapai 189 jiwa dalam beberapa bulan terakhir. Tercatat, serangan ini merupakan serangan kesembilan yang dilakukan hanya dalam kurun waktu satu bulan.
Kampanye agresif ini dimulai oleh pemerintahan Presiden Donald Trump sejak awal September. Gedung Putih bersikeras bahwa langkah ini adalah bagian dari “perang” melawan kelompok yang mereka labeli sebagai “narkoteroris” yang beroperasi dari Amerika Latin.
Kritik dan Legalitas Operasi
Meski intensitas serangan meningkat, operasi ini mulai menuai polemik tajam. Hingga saat ini, pemerintah AS belum memberikan bukti definitif yang menunjukkan bahwa kapal-kapal yang dihancurkan tersebut benar-benar membawa muatan narkoba atau terlibat langsung dalam jaringan terorisme.
Absennya bukti transparan memicu perdebatan di kalangan akademisi dan pegiat hak asasi manusia terkait legalitas operasi tersebut. Para pakar hukum dan kelompok hak sipil memperingatkan bahwa serangan-serangan ini berpotensi dikategorikan sebagai pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killings).
Hal ini dikarenakan serangan udara tersebut menyasar warga sipil yang dianggap tidak memberikan ancaman langsung dan nyata terhadap keamanan wilayah kedaulatan Amerika Serikat. (AFP/Z-2)
Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “2 Tewas saat Militer AS Gempur Kapal Terduga Penyelundup di Pasifik” pada 2026-05-09 10:00:00
