• March 29, 2024 3:26 am

Jokowi Imbau Pejabat Negara Hingga Kepala Daerah Tunaikan Zakat Melalui Baznas

PRESIDEN Joko Widodo mengimbau kepada seluruh pejabat negara, pejabat BUMN, seluruh perusahaan swasta, dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Saya mengimbau kepada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS, sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat kita. Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah SWT,” ungkap Presiden Jokowi dalam acara penyerahan Zakat Istana yang bertajuk “Nusantara Cinta Zakat”, Selasa (12/4).

Acara yang juga diikuti Wakil Presiden Ma’rif Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga Tinggi Negara, Direksi BUMN, Pejabat Kementerian Lembaga dan Kepala Daerah yang diselenggarakan secara hybrid. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menunaikan zakat mal melalui Baznas disaksikan Ketua Baznas Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA serta Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum.

“Alhamdulillah, saya bersama Bapak Wakil Presiden dan para Pimpinan Lembaga serta para menteri, para Gubernur, Bupati dan Walikota bisa tetap berzakat di tengah pandemi. Berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki, berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita utamanya bagi para mustahik,” ujar Presiden.

Presiden berharap dana yang dihimpun oleh BAZNAS ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi covid-19 dan juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh.

Sementara itu, Ketua Baznas, KH. Noor Achmad mengatakan sebagaimana arahan Presiden pada 24 Februari 2021, Baznas telah melaksanakan empat program penguatan, yaitu Penguatan Kelembagaan, Penguatan SDM dan Manajemen, Penguatan Infrastruktur serta Penguatan Jaringan sebagai upaya mewujudkan BAZNAS menjadi Lembaga Utama Mensejahterakan Umat. Untuk mewujudkan hal tersebut pihaknya memastikan, pengelolaan zakat nasional dikelola dalam 3 (tiga) jaminan keamanan; yaitu: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

“Gerakan Cinta Zakat yang telah Bapak Presiden luncurkan pada Ramadan tahun yang lalu tepatnya 15 April 2021 M atau 3 Ramadhan 1442 H, telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap kinerja pengumpulan zakat secara nasional. Pada 2021, total pengumpulan ZIS DKSL Nasional mencapai Rp14 triliun, meningkat cukup besar dari tahun sebelumnya. Gerakan Cinta Zakat juga telah banyak diikuti oleh banyak gubernur serta bupati dan wali kota di seluruh Indonesia,” paparnya

Dia menambahkan, penyaluran ZIS-DSKL BAZNAS (Pusat) pada 2021 sebesar Rp.435.389.685.369. Komposisi penyaluran tersebut meliputi bidang kemanusiaan sebesar 63,3% dari total penyaluran, bidang kesehatan 7,16%, pendidikan 8,75%, ekonomi 9,2%, dan bidang dakwah-advokasi 11,58%. Adapun penerima manfaat BAZNAS (Pusat) pada 2021 mencapai 1.834.332 jiwa.

Dari hasil pengukuran dampak zakat yang dilakukan Baznas RI, sebanyak 52.563 jiwa mustahik telah dientaskan dari garis kemiskinan pada 2021 dengan menggunakan standar kemiskinan BPS yaitu Rp2,12 juta/kk/bulan. Sementara itu, secara nasional penyaluran yang dilakukan oleh Baznas Daerah dan seluruh LAZ di Indonesia berhasil mengentaskan sebanyak 397.419 jiwa.

Dalam rangka mendukung pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi lanjut, Noor, Baznas berkomitmen berfokus pada program pengentasan kemiskinan dengan memprioritaskan program ekonomi, kesehatan, dan beasiswa terutama untuk para yatim piatu yang ditinggal wafat oleh orang tuanya akibat Covid-19.

“Kami sepakat dengan Kementerian BUMN akan meluncurkan 10 ribu beasiswa yang berbasis talent dan mempunyai impact sosial yang tinggi dari masyarakat miskin agar mereka bisa berkompetisi di dunia kerja di tahun-tahun yang akan datang. Kami mengucapkan terima kasih karena menteri BUMN telah mendedikasikan dana ZIS DSKL di lingkungan BUMN akan diperuntukkan untuk beasiswa melalui Baznas,” katanya.

Ketua Baznas juga menyampaikan, pihaknya terus berupaya memperkuat jaringan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga seperti dengan MPR, DPR, Para Menko, BPK, KPK, BNPT, para Menteri, serta perusahaan BUMN, maupun non BUMN atau Swasta.

Pada kesempatan yang sama, disaksikan Presiden Jokowi pemberian bantuan beasiswa secara simbolis kepada Muhammad Fais Suhada dari Papua serta bantuan pemberdayaan petani kepada Sutarjo dari Lampung dan pemberdayaan usaha kecil kepada Citra Buana dari Jakarta. (OL-15)


Sumber: Media Indonesia | Jokowi Imbau Pejabat Negara Hingga Kepala Daerah Tunaikan Zakat Melalui Baznas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *