• April 19, 2024 3:16 pm

Ahli Forensik Ungkap Isi Chat Munarman: Kata Baiat Muncul Berkali-kali

Mantan Sekum FPI yang menjadi terdakwa terorisme, Munarman akan kembali menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut atas eksepsi.
Jakarta, CNN Indonesia

Ahli Forensik mengungkapkan isi percakapan ponsel yang menyeret nama Munarman, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), dalam sidang dugaan tindak pidana terorisme yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/2).

WK, seorang ahli forensik, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi ahli. Dia menemukan sejumlah kata ‘baiat’ dari hasil pemeriksaan barang bukti.

Pada pemeriksaan pertama, barang bukti berupa satu buah ponsel. Pemeriksaan kedua berupa delapan buah ponsel, empat flashdisk, dan satu memory card. Sementara pemeriksaan ketiga berupa tuujuh buah ponsel dan sebuah DVD.

Dari hasil pemeriksaan, ponsel jenis Nokia model TA1033 ditemukan mengandung kata-kata baiat. Kata itu ditemukan pada tanggal 10 Januari 2020 dalam percakapan WhatsApp dengan akun bernama Gus Lutfi Rohman.

“Saya bacakan percakapan: Siap. Terjemahannya. Baiat ada. Tidak usah terjemahkan. Siap. Setelah baca baiat dilanjut dalam bahasa Indonesia, baca sumpah dan janji aktivis FPI. Siap. Saya lihat baiat Sekum di Youtube kok ada terjemahannya? Mubah saja. Boleh pakai boleh tidak,” ujar WK membacakan isi percakapan ponsel tersebut.

Kata baiat juga ditemukan dalam percakapan WhatsApp dengan akun atas nama Azmi Aziz Riau. Percakapan itu berlangsung dalam rentang 2 Februari 2019 hingga 24 Agustus 2019.

“Untuk isi percakapan di antaranya: Bang Munarman kami, atau ana Imam daerah Habib Rofiq serta Isubandi hari Senin mau ke Kabupaten Bengkalis untuk pelantikan DPC FPI. Izin bang kami minta teks baiat untuk pelantikannya. Boleh Bang? Terima kasih. Udah ganti Imam daerah dari Habib Taufiq ke Habib Rofiq. Selanjutnya teks baiat untuk pelantikan pengurus udah dibagikan waktu diklat awal bulan Januari lalu Syekh. Silakan diambil dari materi diklat yang lalu. Materinya ada di laptop panitia diklat di Pekan Baru awal Januari lalu. Baik Bang Munarman yang senantiasa dirahmati Allah SWT. Terima kasih,” kata WK.

Selanjutnya, temuan kata baiat juga didapati dalam percakapan bersama akun atas nama Juliawan Baru. Dari percakapan dalam rentang 23 Januari 2019 hingga 17 April 2019 itu, kata baiat muncul sebanyak dua kali.

“Isi percakapan saya bacakan: Assalamualaikum Sekum izin boleh dikirimkan ke ana teks pelantikan DPC soalnya besok mau pelantikan DPC FPI Bengkalis Sekum, sukron. Teks pelantikan ada di slide baiat materi asasi juang. Bimbing saja pengurus DPC baiat tersebut. Itulah pelantikan kita. Waktu diklat ada dibagi materinya tersebut. Siap Sekum, terima kasih Sekum. Titip doa dari Mekkah untuk perjuangan di Riau Sekum. Farhaba. Untuk memastikan tolong antum kirimkan foto teks baiat yang dibagi waktu Diklat dan untuk dibacakan oleh pengurus yang dilantik. Ane nggak ada nyimpen Sekum soalnya kemarin nggak hadir waktu Diklat,” ungkapnya.

Lebih jauh, dalam percakapan dengan Habib Muchsin juga ditemukan sejumlah kata baiat. Percakapan itu dimulai sejak 13 Mei 2018 hingga 1 Maret 2021.

“Isi komunikasi di antaranya: Menhan China tahun 2003, Rencana Perang Biologi. Saksikan dan simak lalu analisa dengan aneka kejadian wabah corona saat ini. Semoga manfaat. F Angin Gunung S Angin Gunung. Akhir zaman menjelang baiat Imam Mahdi ini. …gimana kabarnya? Semoga antum dan keluarga sehat wal afiat semua. Amin,” sebutnya.

Tidak hanya dalam pesan personal saja, kata baiat juga ditemukan dalam percakapan kelompok (group) WhatsApp bernama Berlima Baru. Dari group tersebut, ditemukan kata baiat dalam rentang 6 April 2020 hingga 27 April 2021.

“Untuk isi percakapan: Mengirimkan link https//www.viva.co.id dengan last URL terpopuler. Innalilahi….sudah jelas sudah tinggal dibaiat loyalitasnya. Dan beritakan (?) ini masalah organisasi biar tidak seperti Sulteng,” paparnya.

Sebelumnya, Munarman didakwa telah menggerakkan orang lain melakukan ancaman kekerasan dan tindak pidana terorisme. Munarman disebut melakukan itu lebih dari sekali di tempat berbeda.

Jaksa mendakwa Munarman dengan Pasal 14 atau 15 Juncto Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Jaksa juga mendakwa Munarman dengan Pasal 13 huruf c peraturan yang sama.

(blq/isn)

[Gambas:Video CNN]


Sumber: CNN Indonesia | Ahli Forensik Ungkap Isi Chat Munarman: Kata Baiat Muncul Berkali-kali

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *