PENANDATANGANAN perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Singapura akan membawa dampak baik bagi citra Tanah Air di mata dunia.
Indonesia akan dianggap menjadi negara yang serius dalam memerangi kejahatan lintas negara seperti korupsi, ekstremisme dan kejahatan-kejahatan kemanusiaan lainnya.
“Posisi Indonesia akan semakin dipandang. Kita akan memiliki daya yang lebih kuat dalam membangun kerjasama internasional, baik di bidang politik, ekonomi, atau bidang strategis lainnya,” ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Siti Ruhaini Dzuhayatin melalui keterangan resmi, Rabu (26/1).
Ia juga mengatakan kesepakatan ekstradisi dengan Singapura menggambarkan semakin kuatnya kewibawaan kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Itu juga menjadi bukti bahwa reputasi pemerintah dalam tata kelola yang transparan dan akuntabel semakin membaik.
“Konsekuensinya Indonesia harus membuktikan mampu memberantas segala kejahatan yang merendahkan martabat dan menghancurkan sendi keadilan,” sambung Ruhaini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia dan Negeri Singa, pada Selasa (25/1), telah menandatangani perjanjian ekstradisi.
Perjanjian tersebut dapat mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas negara seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.
Artinya, para koruptor, bandar narkoba hingga donatur aksi terorisme yang menjalan aksi mereka di Indonesia tidak bisa lagi bersembunyi di Singapura. (OL-8)