• December 3, 2024 3:22 am

Wapres: Utamakan Narasi Kerukunan dalam Syiar Agama

WAKIL Presiden Ma’ruf Amin meminta para tokoh agama terus berupaya mengutamakan narasi kerukunan dalam menyiarkan agama kepada masyarakat. Tokoh agama diharapkan tidak menyebarkan narasi konflik yang mengakibatkan terjadinya kebencian dan permusuhan antar pemeluk agama.

“Yang perlu dijaga juga adalah cara-cara penyiaran agama (dakwah agama) dari masing-masing agama,” kata Ma’ruf saat menjadi pembicara kunci dalam Halaqah Kebangsaan I Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI di Jakarta, Rabu (26/1).

Menurut Ma’ruf, perdamaian dan kerukunan merupakan unsur utama terciptanya persatuan nasional sebagai prasyarat bagi keberhasilan pembangunan nasional demi mewujudkan Indonesia adil, maju dan sejahtera.

“Karena itu, perdamaian dan kerukunan tersebut harus terus kita rawat dan lestarikan, dan salah satunya dengan terus menggemakan nilai-nilai moderasi dalam beragama sesuai dengan prinsip wasathiyah,” jelasnya.

Ma’ruf menyebutkan, saat ini bangsa ini tengah berupaya menangkal paham radikalisme yang bisa memunculkan ekstremisme dan terorisme. Kedua aksi ini, menurut Ma’ruf, dapat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa ini. Ini harus kita cegah bersama. Di sinilah pentingnya peran ulama.

Baca juga: Metro TV Borong Tiga Anugerah Syiar Ramadan 2021

Namun demikian, Ma’ruf mengakui ulama tidak bisa berjuang sendiri dalam menangkal paham radikalisme di masyarakat. Apalagi saat ini paham-paham radikal-terorisme mudah menyebar melalui media sosial.

“Karena itu peran keluarga, guru, masyarakat luas sangat penting dalam upaya kolaborasi mencegah masuk dan menyebarnya paham radikal-terorisme,” ujarnya.

Ma’ruf menyebutkan Peraturan Presiden No.7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2020-2024 menjadi acuan untuk memperkuat kolaborasi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, para ulama maupun ormas Islam, termasuk BPET-MUI, untuk mencegah dan menanggulangi paham radikal-terorisme.

“Saya bersyukur bahwa MUI pagi-pagi sudah merespon ini, bahkan sebelum adanya bentuk BNPT, MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang terorisme dan membentuk lembaganya, pada waktu itu saya mengetuainya, namanya itu Tim Penanggulangan Terorisme (TPT) dan melakukan sosialisasi fatwa tentang haramnya terorisme ke berbagai daerah. Saya kira sekarang, lembaganya itu berubah dari TPT menjadi BPET-MUI,” ungkapnya.(OL-5)


Sumber: Media Indonesia | Wapres: Utamakan Narasi Kerukunan dalam Syiar Agama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *