• April 24, 2024 7:31 am

Senin, Sri Sultan Dilantik sebagai Gubernur DIY 2022-2027

ByRedaksi PAKAR

Oct 8, 2022

SRI Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 pada Senin, 10 Oktober 2022 di Istana Negara, Jakarta. Saat dilantik, Sri Sultan menginjak usia 76 tahun, sedangkan KGPAA Paku Alam X berusia 59 tahun.

Membaca lagi data yang ada, Sri Sultan HB X pertama kali menjadi Gubernur  DIY pada 1998, sedangkan KGPAA Paku Alam X pertama kali menjadi WakilGubernur DIY pada 2016.

Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokoler Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji mengatakan, dari pembicaraan terakhir dengan Sekretariat Presiden, jadwal pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan dilaksanakan mulai pukul 09.30 hingga 10.30 WIB.

“Daftar undangan adalah keluarga inti dari Gubernur dan Wakil Gubernur

DIY,” kata dia di Kompleks Kepatihan.

Selain itu, undangan yang akan hadir ialah seluruh anggota DPRD DIY, Sekretaris Daerah Pemda DIY, dan petugas Humas dan Protokol, serta  Sekretariat Pemda DIY.

Penetapan Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY telah sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan DIY.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan, penetapan Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD DIY yang berlangsung 9 Agustus 2022.


Harapan masyarakat


Pihaknya pun telah berdiskusi dan menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat DIY.

Eko mengatakan, terdapat 10 poin yang menjadi harapan masyarakat akan kinerja Gubernur dan Wagub DIY masa jabatan 2022-2027 demi kehidupan masyarakat yang lebih bahagia pun sejahtera.

Pertama, masyarakat berharap dilakukan pemenuhan akses pendidikan,

kesehatan, perlindungan sosial, dan penanggulangan bencana (mitigasi

bencana). Kedua, masyarakat berharap dilakukan percepatan pembangunan

wilayah perbatasan melalui diperkuatnya, baik sisi infrastruktur, akses

kesehatan, maupun sisi pendidikan.

Ketiga, masyarakat berharap dilakukan pemenuhan akses teknologi informasi di kalurahan dan kelurahan; dukungan atas pembangunan di kalurahan dan kelurahan dengan mengalokasikan anggaran minimal Rp1 miliar per kalurahan dan kelurahan. Keempat, masyarakat berharap dilakukan percepatan penyelesaian masalah kemiskinan dan ketimpangan.

Kelima, masyarakat berharap dilakukan pemenuhan akses untuk disabilitas

atas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan lapangan kerja.

Keenam, masyarakat berharap, dilakukan pengembangan kebudayaan,

ketentraman, dan mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika dengan konsisten melawan intoleransi, ekstrimisme, dan terorisme. Ketujuh, masyarakat berharap, kepala daerah mewujudkan APBD dan Dana Keistimewaan guna mewujudkan masyarakat adil makmur. Delapan, masyarakat berharap, kepala daerah berbomitmen menciptakan lapangan kerja dengan optimalisasi partisipasi masyarakat.

Kesembilan, masyarakat berharap, kepala daerah menggelorakan semangat anti korupsi. Kesepuluh, masyarakat berharap dilakukan peningkatan kerja sama dengan daerah lain, luar negeri, dan pihak ketiga untuk mendukung pembangunan DIY.

“Sepuluh harapan rakyat inilah yang kemudian akan kita sinkronisasikan, ke depan dengan percepatan pembangunan yang kita lakukan berbagai persoalan akan bisa kita atasi bersama-sama. Momentum ini pemprov harus kerja keras dan kerja cepat untuk masyarakat DIY yang sejahtera dan bahagia,” tutupnya. (N-2)


Sumber: Media Indonesia | Senin, Sri Sultan Dilantik sebagai Gubernur DIY 2022-2027

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *