• April 16, 2026 5:39 pm

OJK: Penguatan APU-PPT dan anti-fraud jaga kepercayaan sistem keuangan

OJK: Penguatan APU-PPT dan anti-fraud jaga kepercayaan sistem keuangan

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penguatan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) dan strategi anti-fraud tidak hanya merupakan kewajiban regulasi, melainkan juga bagian dari upaya menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.

“Ke depan, peningkatan awareness, monitoring, dan kepatuhan pelaku usaha jasa keuangan perlu terus dilakukan secara konsisten dan komprehensif, guna mendorong sinergi regulator, industri, dan penegak hukum, serta menghasilkan dampak yang nyata,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Watimena.

Dalam webinar OJK Institute di Jakarta, Kamis, Sophia yang juga Anggota Dewan Komisioner OJK mengingatkan tantangan sektor jasa keuangan yang semakin kompleks, khususnya dalam menjaga integritas dan kepercayaan terhadap sistem keuangan.

Isu seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, fraud, dan korupsi menjadi risiko nyata yang terus berkembang dan perlu diwaspadai bersama.

Baca juga: OJK perkuat pasar derivatif dan pasar modal lewat peta jalan 2026-2030

Berbagai isu tersebut memiliki dampak tidak hanya merugikan masyarakat melalui berkurangnya kepercayaan publik, meningkatnya biaya ekonomi, serta potensi kerugian finansial secara langsung, tetapi juga menjadi momentum untuk terus memperkuat kepastian hukum.

Selain itu, penguatan APU-PTT mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih transparan, akuntabel, serta berdaya saing.

Dalam konteks tersebut, Sophia mengatakan bahwa Mutual Evaluation Review (MER) oleh Financial Action Task Force (FATF) pada 2029 menjadi momentum bagi Indonesia untuk memastikan bahwa kerangka pengawasan yang dimiliki siap diuji secara global.

Ia menyebutkan, salah satu isu yang menjadi perhatian dari FATF dalam evaluasi pada 2025 adalah transparansi dan pemanfaatan data beneficial ownership.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “OJK: Penguatan APU-PPT dan anti-fraud jaga kepercayaan sistem keuangan” pada 2026-04-16 14:43:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *