Jakarta – Kakak kandung dari Emirad Berlian Nusantara, anggota kelompok teroris Harakah Sunni Untuk Masyarakat Indonesia (Hasmi) mengaku tidak mengetahui kegiatan adiknnya selama ini.
“Setahu saya, dia hanya bekerja sebagai penjaga warnet. Selain itu, saya tidak tahu,” kata Lia Intan saat bersaksi dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/06).
Saat ditanya mengenai teman terdakwa Zaenudin alias Zae dan Eko alias Miko, Intan mengatakan jika Zae merupakan teman terdakwa sejak dibangku kuliah.
Berkenaan dengan kepemilikan senjata api yang berhasil diamankan oleh Densus 88 saat penggrebekan dirumah terdakwa, Intan menuturkan jika senjata itu milik ayahnya yang berprofesi sebagai anggota TNI.
Senada dengan kakak terdakwa, Ketua RT tempat terdakwa tinggal, Abdul Hamidi juga mengatakan jika aktivitas keseharian terdakwa hanya penjaga warnet dan tidak ada yang mencurigakan dari aktivitasnya.
“Sepengetahuan saya, aktivitas Emirad hanya penjaga warnet. Ia pun biasa saja dalam bersosialisasi dengan warga,” ucapnya dihadapan majelis hakim.
Lebih lanjut Hamidi mengatakan, setelah peristiwa penggerebekan disalah satu rumah warganya, dirinya memperketat persoalan administrasi terhadap orang baru yang akan menginap atau menempati kawasannya.
Published in suaraindonesia.co on June 13, 2013 | Sudarsono