• April 25, 2024 12:38 pm

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Munarman: Sehat, Tapi Agak Kurus

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur belum mengeluarkan jadwal sidang perdana untuk tersangka tindak pidana terorisme Munarman sampai saat ini.
Jakarta, CNN Indonesia —

Kuasa Hukum mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman yang menjadi terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme, Aziz Yanuar mengatakan kondisi kliennya saat ini dalam keadaan sehat. Meski sehat, Aziz menyebut saat ini Munarman tampak lebih kurus.

“Alhamdulilah (Munarman) sehat, tapi agak kurus saja,” kata Aziz saat ditemui awak media di teras Pengadilan negeri Jakarta Timur (PN Jaktim, Rabu (1/12).

Menurut Aziz, hingga saat ini pihaknya bisa menjalin komunikasi dengan Munarman. Ia juga menyebut pihanya mendapatkan hak melakukan pembelaan di jalur pengadilan sebagaimana diatur dalam-undang-undang.

“Komunikasi terjalin, kita berhak melakukan pembelaan di jalur pengadilan,” kata Aziz.

Sebelumnya, Munarman menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme di PN Jaktim dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, dalam persidangan tersebut Munarman dan kuasa hukumnya menyampaikan keberatan karena terdakwa tidak dihadirkan secara langsung di ruang persidangan. Munarman diketahui hanya mengikuti sidang dari rumah tahanan Polda Metro Jaya. Padahal, penetapan sidang menyatakan sidang digelar secara normal.

Selain itu, mereka juga mengaku keberatan karena belum menerima berkas berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap saksi. Berkas BAP yang mereka terima hanya pemeriksaan terhadap Munarman.

Perdebatan sempat terjadi antara terdakwa, kuasa hukum, dengan Jaksa. Jaksa mengatakan tidak memberikan BAP saksi dengan pertimbangan keamanan.

Merespons hal ini, Majelis Hakim menyatakan menunda agenda pembacaan dakwaan terhadap Munarman karena terdakwa dan kuasa hukumnya merasa keberatan. Hakim menyatakan akan mempertimbangkan untuk menghadirkan Munarman secara offline.

Sementara, terkait BAP saksi akan diberikan kepada pihak terdakwa dengan syarat bagian identitas saksi pada berkas BAP itu ditutup.

“Belum bisa ya karena ada permohonan jadi kita harus putuskan dulu ini permohonan. Cukup ya untuk perkara ini kita tutup,” kata Hakim.

“Baik sidang berikutnya insya Allah akan kita buka kembali pada Rabu 8 Desember 2021, kepada penuntut umum diperintahkan menghadirkan terdakwa pada waktu yang sudah ditetapkan,” kata Hakim sebelum mengetuk palu sidang.

(iam/DAL)

[Gambas:Video CNN]


Sumber: CNN Indonesia | Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Munarman: Sehat, Tapi Agak Kurus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *