• September 12, 2026 9:12 pm

Mahfud MD Dorong Judi Online Masuk RUU Perampasan Aset

Mahfud MD Dorong Judi Online Masuk RUU Perampasan Aset

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Mahfud MD mendesak agar judi online dimasukkan dalam RUU Perampasan Aset.(Dok. MetroTvNews)

MANTAN Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai pemberantasan judi online (judol) tidak akan tuntas jika hanya menyasar operator dan pelaku lapangan. Ia mendorong agar tindak pidana judi online dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menurut Mahfud, langkah ini diperlukan agar penegakan hukum dapat mengejar aliran uang hingga ke pihak yang berada di balik bisnis ilegal tersebut. “Itu harus masuk menurut saya. Kenapa judi online tidak? Justru transaksi uang yang besar-besaran itu justru judi online juga,” ujar Mahfud dalam kanal YouTube pribadinya, Sabtu (12/9).

Mahfud menyoroti penanganan perkara judi online selama ini yang cenderung berhenti pada pelaku di level bawah. Tanpa payung hukum perampasan aset, pihak yang memperoleh keuntungan besar dari aktivitas ilegal tersebut sulit tersentuh hukum secara maksimal.

Selain mendorong masuknya poin judi online, Mahfud mendesak pemerintah dan DPR RI untuk membuka proses penyusunan RUU Perampasan Aset kepada publik. Transparansi dinilai krusial agar masyarakat dapat memantau perkembangan regulasi dan menghindari praktik “petak umpet” yang bisa menghambat pembahasan.

Ia menyarankan agar draf RUU selalu diunggah di situs resmi kementerian terkait, seperti Kemenko Polhukam, Setneg, atau Kemenkumham. Keterbukaan ini juga mencakup pelibatan masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) agar substansi undang-undang memiliki legitimasi publik yang kuat.

Sebagai informasi, Komisi III DPR RI sebelumnya telah memasukkan 13 jenis tindak pidana dalam daftar yang dapat dikenai perampasan aset. Daftar tersebut meliputi korupsi, narkotika, terorisme, TPPO, hingga tindak pidana di bidang perbankan dan perpajakan. Mahfud berharap judi online menjadi tambahan krusial dalam daftar tersebut demi efektivitas pemberantasan kejahatan lintas batas ini. (Z-10)

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Mahfud MD Dorong Judi Online Masuk RUU Perampasan Aset” pada 2026-09-12 20:28:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *