MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah akan terus bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pemerintah tidak memandang penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI oleh Densus 88 sebagai persoalan di MUI secara institusi.
“Penangkapan ketiga terduga teroris tersebut tidak dilakukan di kantor MUI. Sehingga jangan pikir bahwa itu penggerebekan di MUI dan tidak terkait dengan urusan MUI. Karena memang tidak ada hubungan antara teroris dengan MUI,” kata Mahfud seusai menggelar pertemuan dengan pimpinan MUI di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11).
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap tiga terduga teroris yang salah satunya anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah. Mahfud mengatakan Densus tidak pernah mengumumkan identitasnya. Masyarakat dan pemberitaan media kemudian mengungkapnya. Setelah kasus itu terkuak, MUI menonaktifkan yang bersangkutan.
Mahfud menyampaikan pemerintah tidak bisa mengungkap terkait penyelidikan dan penyidikan yang tengah berjalan lantaran akan mengganggu proses hukum. Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2018, kata Mahfud, juga diatur terkait lamanya pemeriksan dan waktu untuk pendampingan pengacara. Masyarakat pun diminta bersabar karena prosesnya berjalan.
Baca juga : Satgas BLBI Disarankan Lebih Progresif Tagih Obligor
“Tetapi meski pemerintah tidak bisa jawab sekarang, pemerintah akan pastikan proses hukum terhadap tiga terduga teroris tersebut akan berjalan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Mahfud.
Menko Polhukam menambahkan pemerintah tidak melarang siapa pun untuk menilai, mengkritik, serta mengekspresikan pendapat terkait kasus itu baik yang pro maupun kontra. Ekspresi dan pendapat setiap orang dijamin sepanjang tidak melakukan kekerasan dan cara-cara melawan hukum.
“Boleh berpendapat pemerintah tidak fair, MUI kecolongan, tapi yang membantah juga harus diberi tempat. Asal jangan melanggar hukum. Yang melanggar hukum itu sudah ditangkap misalnya membuat instruksi duduki kantor polisi dan bakar,” ujar Mahfud. (OL-7)