• October 9, 2024 10:05 am
Polri beralasan sengaja tak memberi tahu penyebab kematian Bripda Ignatius yang sebenarnya kepada keluarga karena pertimbangan-pertimbangan tertentu.

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Jakarta, CNN Indonesia

Polri buka suara terkait kabar adanya pemberian informasi kepada keluarga bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas akibat sakit keras.

Wakapolri Komjen Agus Andrianto mengatakan pemberian informasi tersebut bukan untuk membohongi atau menutupi informasi terkait kematian Bripda Ignatius.

Menurutnya hal itu kemungkinan dipertimbangkan agar pihak keluarga tidak kaget saat mendengar kabar Bripda Ignatius tewas tertembak.

“Kalau misalnya langsung dikasih informasi bahwa puteranya meninggal pasti akan menimbulkan pertanyaan. Karena informasinya sakit tentunya dengan harapan jangan sampai syok, dengan pertimbangan itu yang saya rasa,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/8).

Meski sempat diberi kabar tewas karena sakit, Agus memastikan tidak ada informasi apapun yang ditutupi kepada pihak keluarga.

Agus mengatakan pada akhirnya keluarga tetap diberikan penjelasan terkait kronologi kematian Bripda Ignatius. Selain itu pihak keluarga juga dibebaskan untuk melihat dan mengonfirmasi kematian Bripda Ignatius.

“Toh tidak ditutup-tutupi kok, semua dibuka artinya keluarga korban bisa melihat jenazah yang bersangkutan. Tidak ditutupi dan bebas terbuka, artinya pihak Densus 88 terbuka,” jelasnya.

Diketahui Bripda Ignatius tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor Jawa Barat, pada Minggu (23/7) pukul 01.40 WIB. Dua pelaku penembakan yakni Bripda IMS dan Bripka IG telah ditangkap dan ditahan.

Pihak keluarga Bripda Ignatius mengaku pertama kali mendapat informasi anaknya meninggal dunia karena sakit keras. Barulah saat itu di Jakarta, pihak keluarga mengetahui bahwa anaknya meninggal karena tertembak.

“Ditelpon oleh Mabes, pihak Mabes (mengatakan) bahwa anaknya itu sakit keras,” kata Kuasa hukum keluarga Ignatius, Jelani Christo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (27/7).

“Dan pada waktu diautopsi beliau lihat sendiri memang tidak ada luka lebam, tetapi ada bekas seperti tembakan di lehernya,” lanjutnya.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bripda Ignatius tewas usai terkena peluru senjata api rakitan non organik alias ilegal milik tersangka Bripka IG yang saat itu dipegang oleh Bripda IMS.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengaku bakal mengkonfrontir kedua tersangka untuk mendalami asal usul senjata api ilegal yang menewaskan Bripda Ignatius.

“Saat ini kita masih melakukan pendalaman, nanti kita akan lakukan konfrontir kepada dua orang ini tentang asal usul senjata,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (28/7).

Atas perbuatannya, Bripda IMS dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara Bripka IG dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Ancaman pidana hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup atau hukuman penjara sementara sedikitnya 20 tahun.

(tfq/isn)


[Gambas:Video CNN]


Artikel ini telah dimuat di www.cnnindonesia.com dengan Judul “Polri Ungkap Alasan Beri Informasi Bripda Ignatius Tewas karena Sakit” pada 2023-08-03 12:50:05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *