• April 18, 2024 4:34 pm

Sedih! 24 Anak Jadi Pelaku Tindak Pidana Teroris

KOORDINATOR Analisis dan Evaluasi Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rahmat Sori Simbolon mengungkapkan pelaku tindak pidana teroris tidak hanya orang dewasa. Puluhan anak ikut terlibat dalam kurun 2010 hingga 2015.

“Datanya mungkin dinamis, tapi sampai saat ini perkara anak yang melakukan tindak pidana terorisme ada 24 (orang),” kata Rahmat dalam diskusi virtual, Senin (12/12).

Rahmat merinci 15 anak menjadi narapidana terorisme (napiter) atau eks napiter contohnya Umar Syaban sebagai pelaku penusukan polisi di Dompu pada 2012 dan Ivan Hasugian sebagai pelaku penyerangan dan penyanderaan gereja pada 2016.

Selanjutnya, tujuh anak pelaku bom Surabaya. Terdiri dari empat anak Dhita, satu anak Anton dan dua anak Bondan.

“Jumlahnya empat anak perempuan dan tiga anak laki-laki,” papar Rahmat.

Baca juga: Eks Napiter Bisa Kembali Menjadi Teroris

Rahmat menyebut dua anak lainnya menjadi teroris asing yang berangkat ke Suriah tanpa orang tua. Mereka ialah Khatab berusia 12 tahun yang merupakan anak Brekele.

“Serta Umar berusia 17 tahun yang merupakan anak Imam Samudra,” tutur dia.(OL-5)


Sumber: Media Indonesia | Sedih! 24 Anak Jadi Pelaku Tindak Pidana Teroris

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *