SUMEDANG, RADICALISM STUDIES – Dadang Saefudin (54) warga di Dusun Gajah Depa, RT 02 RW 04, Desa Galudra Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, diamankan Densus 88 Mabes Polri pada Rabu (10/2/2016) sore. Densus juga melakukan penggeladahan di rumah terduga teroris tersebut pada Kamis (11/2/2016) pukul 10.30.
Kepala Desa Galudra, Sumpena membenarkan penggeledahan tersebut yang juga melibatkan Densus 88 Mabes Polri itu. “Benar jika Dadang Saefudin merupakan warga di sini. Bahkan, Dadang merupakan asli warga di sini yang juga memiliki seorang istri dan 3 anak,” kata Sumpena, pada Kamis (11/1/2016).
Penggeledahan rumah Dadang, kata dia, hasil pengembangan Polisi setelah sebelumnya Dadang ditangkap Mabes Polri akibat terduga terlibat jaringan teroris.
“Kami tak menduga jika Dadang seperti yang diinformasikan sebagai jaringan teroris. Karena, kesehariannya baik-baik saja serta tak memperlihatkan ada kejanggalan,” ucap Sumpena.
Bahkan, kata dia, Dadang termasuk keluarga sederhana yang juga bermata pencaharian petani dan istrinya membuka usaha warung kecil-kecilan.
“Anak pertamanya sudah berkeluarga, anak kedua masih kuliah di Kota Bandung dan anak ketiga masih kecil,” katanya.
Menurut Sumpena, Dadang dikenal seorang warga yang memiliki keharmonisan dengan warga lainnya. Sehingga, Dadang menjadi terduga teroris pun membuat aneh warga setempat.
Sementara itu, menurut informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Dadang ada keterkaitan dengan jaringan Ali Hamka.
Penggeledahan rumah milik Dadang, dilaksanakan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri dipimpin oleh Arif dengan jumlah anggota sebanyak 21 personel. Bahkan, ikut dihadiri Kapolres Sumedang M Nazly Harahap beserta anggota Dalmas Polres Sumedang. (Mochamad Iqbal Maulud/Azis Abdullah-Kabar Priangan/A-147)***
Sumber: Pikiran Rakyat