CIAMIS, RADICALISM STUDIES – Tim Densus 88 AT Mabes Polri, Satgas Antiteror dan BNPT menangkap dua terduga teroris di sisi jalan raya Banjar-Ciamis di Dusun Sambongjaya Rt 06 Rw 06 Desa Mekarmukti Kecamatan Cisaga, Ciamis, Jumat (12/2/2016) sekitar pukul 11.00 siang.
Kedua terduga teroris tersebut masing-masing Khumaedi bin Abdul Latif alias Hamzah alias Ami (25) asal Desa Warung Pring Pemalang dan LA (14) asal Tasikmalaya.
Khumaedi diduga terkait dengan kelompok teror Ali Hamka, Dadang, Daeng dan Hilmi yang sudah diciduk tim Densus 88 AT di Cirebon dan Sumedang.
Sementara LA, remaja kelahiran Tasikmalaya tanggal 26/2/2000 tersebut baru sebulan tinggal di Ponpes Ansyarullah Cisaga dan juga pernah tinggal di Dapur Yatim Bandung.
Kapolsek Cisaga, AKP Sayimin ketika dihubungi Jumat (12/2/2016) malam mengakui adanya kegiatan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 AT di Cisaga tersebut.
“Saya tidak tahu persis kejadiannya, kegiatannya langsung oleh Mabes Polri (Densus 88),” ujar AKP Sayimin.
AKP Sayimin enggan berkomentar lebih lanjut mengingat langsung oleh Mabes Polri.
Sumber: Tribunews