• March 29, 2024 3:37 am
Pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan mantan terpidana kasus terorisme dan sudah dua kali menjalani hukuman penjara.
Jakarta, CNN Indonesia

Pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan mantan terpidana kasus terorisme. Selain itu pimpinan kelompok ini juga sudah dua kali menjalani hukuman pidana penjara.

“Dia (Abdul Qadir) yang diamankan ini, mantan napi terorisme yang sudah dua kali ditahan sebelumnya yakni 3 tahun dan 13 tahun,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa (7/6).

Polda Metro Jaya memastikan, ideologi kelompok Khilafatul Muslimin yang dipimpin Abdul Qadir Hasan Baraja bertentangan dengan ideologi negara (Pancasila).

Hengki mengutarakan, kelompok ormas Khilafatul Muslimin tersebut, menyebarkan ideologi Khilafah melalui video ceramah di kanal Youtube hingga buletin serta selebaran (pamflet).

“Mereka juga memiliki website, lalu di dalamnya ada YouTube, video ceramah mereka. Selain itu, ada buletin di mana buletin ini diterbitkan setiap bulannya dan ada penerbitnya di daerah Sukabumi serta ada juga selebaran,” kata dia.

Dikatakannya, pihak kepolisian sudah melakukan analisis seluruh materi yang ada dalam video, buletin dan selebaran dari ormas Khilafatul Muslimin tersebut. Dalam analisis tersebut, pihak kepolisian melibatkan beberapa ahli baik itu ahli agama Islam, Kemenkumham, perdata dan ahli pidana menyatakan merupakan delik atau perbuatan melawan hukum terhadap UU Ormas dan UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Penyebaran Berita Bohong dan Dapat Menimbulkan Keonaran.

“Dari hasil analisis dan penyelidikan ditemukan peristiwa pidana. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Ormas Khilafatul Muslimin ini, baik itu terdaftar maupun berbadan hukum, ternyata bertentangan dengan ideologi Pancasila,” ungkapnya.

Jadi perlu kami tekankan, kata Hengki, apa yang disampaikan oleh mereka atau pengakuan para pemimpin maupun petinggi Khilafatul Muslimin yang mengklaim bahwa mereka selama ini mendukung NKRI dan Pancasila, namun faktanya organisasi dan kegiatan itu bertentangan dengan ideologi Pancasila maupun Undang Undang.

“Hasil penyelidikan kami, ada hal sangat kontradiktif dari apa yang disampaikan oleh pimpinan atau petinggi Ormas ini baik itu yang kami amankan pagi tadi atau di wilayah lainnya yang menyatakan tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila,” terangnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih akan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap organisasi lain di bawah naungan dari kelompok Khilafatul Muslimin tersebut.

“Penindakan kami ini, tidak semata-mata terhadap person (orang) saja akan tetapi organisasinya juga. Ini adalah langkah awal, untuk kami tindak terhadap organisasi-organisasi berada di tempat lain yang merupakan bagian dari organisasi Khilafatul Muslimin ini,” tegasnya.

(zai/isn)

[Gambas:Video CNN]


Sumber: CNN Indonesia | Polisi: Abdul Qadir Baraja Dua Kali Dipenjara Kasus Terorisme

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *