• April 26, 2024 2:45 am

Hasil Penyelidikan Palestina tentang Pembunuhan Jurnalis Dikirim ke AS

SEORANG jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh yang ditembak mati di Tepi Barat, yang diduduki Israael, awal bulan ini dibunuh dalam kejahatan perang oleh seorang tentara Israel. Demikian penyelidikan resmi Palestina menyimpulkan Kamis (26/5).

Pejabat senior Otoritas Palestina (PA) Hussein al-Sheikh mengatakan salinan laporan telah dikirim ke pihak berwenang AS. Salinan itu akan diberikan pula kepada keluarga Abu Akleh dan Al Jazeera.

Jaringan yang berbasis di Qatar tersebut segera mengumumkan bahwa tim hukum dan pakar internasionalnya sedang mempersiapkan sebuah kasus untuk menempatkan jaksa ICC di Den Haag. Dikatakan kasus itu juga akan mencakup penghancuran kantor Al Jazeera di Gaza pada Mei 2021 dalam serangan Israel serta serangan lain terhadap jurnalisnya di wilayah Palestina.

Pasal delapan dari piagam ICC menetapkan salah satu bentuk kejahatan perang yaitu menargetkan seorang jurnalis di zona perang. ICC tahun lalu meluncurkan penyelidikan atas kejahatan perang di wilayah Palestina tetapi Israel bukan anggota ICC dan memperdebatkan yurisdiksinya.

Semua, “Fakta yang terbukti merupakan unsur kejahatan pembunuhan. Menurut hukum nasional, itu kejahatan perang dan pelanggaran hukum internasional,” kata Jaksa Agung Otoritas Palestina (PA) Akram Al-Khateeb yang mempresentasikan temuan investigasi.

Wartawan Palestina-Amerika itu, yang mengenakan rompi bertanda pers dan helm, terkena peluru tepat di bawah helmnya. Laporan itu mengatakan Abu Akleh terbunuh dengan peluru tajam lapis baja 5,56 milimeter yang ditembakkan dari senapan Ruger Mini-14.

Ia menambahkan bahwa lubang peluru di pohon terdekat menunjukkan penargetan bagian atas tubuh dengan tujuan membunuh. “Semua fakta ini yakni jenis proyektil, senjata, jarak, tidak ada penghalang untuk melihat dan bahwa dia mengenakan jaket pers membuat kami menyimpulkan bahwa Abu Akleh adalah target pembunuhan,” Khatib menyimpulkan.

“Satu-satunya sumber tembakan ialah pasukan pendudukan Israel,” katanya. Laporan CNN yang diterbitkan minggu ini, dibantah oleh Israel, juga menunjuk pada pembunuhan yang disengaja, mengutip dampaknya pada pohon itu.

Pihak berwenang Israel dengan cepat mengecam kesimpulan laporan Palestina. Menteri Pertahanan Benny Gantz mengatakan tentara Israel tidak akan pernah menargetkan wartawan.

Baca juga: Jaksa Agung Palestina: Shireen Abu Akleh Ditembak Langsung Tentara Israel

“Setiap klaim bahwa IDF dengan sengaja merugikan jurnalis atau warga sipil yang tidak terlibat merupakan kebohongan yang terang-terangan,” katanya dalam suatu pernyataan merujuk pada Pasukan Pertahanan Israel (IDF). “Meskipun pihak Israel berusaha berulang kali, Palestina menolak untuk bekerja sama. Yang menimbulkan pertanyaan apakah mereka benar-benar ingin mencapai kebenaran?” katanya.

Pihak berwenang Palestina menolak menyerahkan peluru itu kepada pihak berwenang Israel untuk diselidiki dengan alasan kurangnya kepercayaan. “Upaya untuk mendakwa tentara IDF dengan kejahatan perang sambil mempromosikan penilaian palsu seperti yang diterbitkan oleh CNN merusak kemampuan untuk mencapai perdamaian dan stabilitas di kawasan itu. Ini pada akhirnya meningkatkan terorisme,” kata Gantz. (AFP/OL-14)


Sumber: Media Indonesia | Hasil Penyelidikan Palestina tentang Pembunuhan Jurnalis Dikirim ke AS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *