RS selaku saksi sidang kasus dugaan terorisme Munarman di PN Jakarta Timur, menyebut mantan sekretaris FPI itu sebagai tokoh yang memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan paham daulah Islamiyah versi Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Munarman balas mengkritik penilaian saksi terhadap dirinya.
Penilaian RS disampaikan saat merespons Jaksa Penuntut Umum yang membacakan isi BAP. Dalam BAP itu RS menyebut Munarman berkontribusi yang cukup besar pada perkembangan Daulah Islamiah di Indonesia.
“Munarman dinilai sebagai public figure Anshar Daulah yang berani menyuarakan kebenaran Anshar Daulah Islamiyah, dan bisa menyakinkan ikhwan-ikhawan Anshor Daulah Islamiyah dalam mendukung tegaknya syariat Islam di Indonesia sebagai seruan-seruan Amirul Mukminin Syekh Abu Bakar Al-Bahgdadi,” ucap Jaksa membacakan isi BAP.
Setelahnya RS menjelaskan bahwa selama ini ia menganggap Munarman sebagai tokoh aktivis nasional yang menjadi tokoh publik.
“Sehingga ketika dia bicara tentunya itu akan meyakinkan kepada orang-orang yang masih meragukan keabsahan berdirinya kekhilafahan di Suriah,” lanjut RS.
“Agar saudara jelaskan apakah Munarman adalah seorang Anshor Daulah Islamiyah atau ISIS, jelaskan?” tanya Jaksa.
“Saya menyimpulkannya bahwa beliau mengatakan bahwa kekhilafahan itu adalah bagian dari ajaran Islam. Bagi saya, itu menunjukkan bahwasanya kekhilafahan adalah sesuatu yang harus didukung,” jawab RS.
RS melanjutkan Munarman dalam seminar di UIN Sumatera Utara, Deli Serdang, tanggal 5 April 2015 menyampaikan bahwa tidak ada aspek hukum yang melarang untuk mendukung Daulah Islamiyah.
“Sehingga orang-orang yang tadinya masih ragu, itu akhirnya menjadi yakin. Apalagi dinyatakan tidak ada aspek hukum yang melarangnya sehingga orang-orang yang tadinya khawatir untuk mendukung Daulah Islamiyah, mendukung tegaknya khilafah di Suriah itu akhirnya menjadi teguh pendiriannya,” lanjutnya.
Bantahan Munarman
Munarman mempertanyakan klaim-klaim yang disampaikan saksi. Dia meminta saksi merinci kontribusinya untuk daulah Islamiyah.
“Saudara berani menyatakan bahwa saya memiliki kontribusi cukup besar ya dalam perkembangan daulah Islamiyah di Indonesia, apa saja kontribusi saya?” tanya Munarman kepada RS.
Setelah itu RS menjawab bahwa kontribusi yang dimaksud adalah peran Munarman sebagai tokoh publik dan dikenal oleh banyak orang.
“Orang-orang yang umum, masyarakat awam Indonesia, itu akan tertarik ketika memang dinyatakan [oleh Munarman] memang bahwasanya itu [daulah Islamiah] bukan sesuatu yang terlarang,” jawab RS.
Munarman tak puas dengan jawaban tersebut. Ia masih mempertanyakan kontribusinya. Sementara jawaban saksi menurut Munarman hanya mempersoalkan statusnya sebagai tokoh publik.
Menurut Munarman, dirinya sebagai publik figur bukan sebuah bentuk kontribusi. Lebih jauh, ia sendiri mengaku ogah menjadi tokoh publik.
“Yang saya tanyakan apa saja bentuk kontribusi saya terhadap ISIS di Indonesia? Itu pertanyaannya. Saudara jawab besar. Pertanyaan saya dalam sidang ini, apa saja yang besar itu? Bukan soal publik figur. Kalau publik figur, bukan salah saya, Pak. Saya tidak pengin jadi publik figur,” cecar Munarman kepada RS.
Dicecar sedemikian rupa, RS kembali merujuk pada BAP nomor 13 yang sudah sempat dibahas oleh JPU sebelumnya. BAP tersebut membahas kontribusi yang dimaksud adalah kehadiran Munarman dalam serangkaian acara yang berkaitan dengan ISIS.
“Kontribusi itu dalam bentuk kehadiran Bang Munarman dalam kegiatan yang dilakukan oleh teman-teman dalam masalah ISIS dalam masalah berdirinya khilafah tadi, yang kemudian akhirnya itu menjadi entry point bagi orang-orang yang aktif pada khilafah itu tadi,” jawab RS.
Kegiatan yang dimaksud RS adalah seminar di UIN Sumatera Utara, Deli Serdang, tanggal 5 April 2015.
Dalam seminar tersebut RS mengungkap paparan Munarman bahwa tidak ada aspek hukum yang melarang untuk mendukung Daulah Islamiah. Akibat ucapan Munarman itu, RS menganggapnya sebagai dukungan untuk berdirinya kekhalifahan di Suriah yang dideklarasikan Syekh Abu Bakar Al Baghdadi pimpinan ISIS.
Munarman merespons jawaban tersebut dengan menyebutnya sebagai persepsi RS semata.
“Kenapa saudara bilang saya ini kontribusi? Ini persepsi saudara berarti?” tanya Munarman.
“Kalau yang saya nyatakan di situ adalah kontribusi tidak langsung,” jawab RS.
Masih tidak puas, Munarman kembali mencecar RS untuk menjabarkan kontribusi besar yang dimaksud. Namun, RS tetap pada jawaban awalnya soal keyakinan orang-orang yang semakin besar usai kehadiran Munarman dalam rangkaian acara seminar tersebut.
“Maksud saya ini pendapat kesimpulan saudara atau memang saudara tahu saya punya kontribusi apa saja, A, B, C, sebutkan gitu lho?” tanya Munarman.
“Yang saya maksudkan di situ itu adalah secara faktanya setelah acara tersebut orang menjadi lebih yakin gitu saja,” jawab RS.
“Siapa yang lebih yakin?” ucap Munarman.
“Ya orang-orang yang akhirnya menyatakan baiat kepada Abu Bakar al Baghdadi,” jawab RS.
Sebelumnya, Munarman didakwa telah menggerakkan orang untuk melakukan tindakan teror dan membantu tindakan terorisme.
Ia disebut menghadiri acara baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Selain itu, Munarman juga menghadiri acara baiat yang sama yang dikemas dalam agenda Tabligh Akbar FPI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Munarman juga disebut mengajak peserta forum di UIN Sumatra Utara untuk mendukung ISIS.
(cfd/wis)
[Gambas:Video CNN]
Sumber: CNN Indonesia | Munarman dan Saksi Debat Sengit soal Kontribusi di JAD