• September 15, 2024 6:03 pm

AS dan Sekutunya Beri Sanksi untuk Tiga Pejabat Myanmar

AMERIKA Serikat (AS), Inggris dan Kanada mengumumkan sanksi terkoordinasi terhadap pejabat Myanmar pada Senin (31/1) ketika junta militer mengajukan dakwaan baru terhadap Aung San Suu Kyi, satu tahun setelah menggulingkannya dalam kudeta.

Suu Kyi, 76, telah ditahan sejak kudeta pada 1 Februari 2021 lalu yang memicu aksi protes massal dan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat dengan lebih dari 1.500 warga sipil tewas, menurut kelompok pemantau lokal.

Junta militer kini telah mendakwanya karena mempengaruhi pejabat pemilu selama pemilihan 2020, kata sebuah sumber, selain tuduhan sebelumnya, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi negara itu.

Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan tersebut, peraih Nobel itu bisa menghadapi hukuman lebih dari 100 tahun penjara.

Menjelang peringatan kudeta pada Selasa (1/2), junta militer memperingatkan bahwa mengadakan protes atau menyebarkan propaganda terhadap militer dapat dijeart dengan undang-undang anti-terorisme.

AS menandai satu tahun sejak kudeta dengan menjatuhkan sanksi kepada Jaksa Agung Thida Oo, Ketua Mahkamah Agung Tun Tun Oo dan ketua Komisi Anti-Korupsi Tin Oo, yang dikatakan terlibat erat dalam penuntutan Suu Kyi yang bermotif politik.

“Kami mengoordinasikan tindakan ini dengan Inggris dan Kanada untuk lebih mempromosikan akuntabilitas kudeta dan kekerasan yang dilakukan oleh rezim,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.

“Amerika Serikat akan terus menangani pelanggaran hak asasi manusia dan menekan rezim untuk menghentikan kekerasan, membebaskan semua yang ditahan secara tidak adil, mengizinkan akses kemanusiaan tanpa hambatan, dan memulihkan jalan Burma menuju demokrasi,” tambahnya, yang menggunakan nama lama Myanmar.

Junta membatalkan hasil pemilu 2020 pada Juli tahun lalu, dengan mengatakan telah menemukan sekitar 11,3 juta kasus kecurangan. Sementara itu, pemantau independen mengatakan bahwa pemungutan suara sebagian besar dilakukan secara bebas dan adil.

Junta telah berjanji untuk mengadakan pemilihan lagi pada Agustus 2023 jika stabilitas di negara itu dipulihkan.

Dalam sebuah pernyataan, Presiden AS Joe Biden mengatakan bahwa rezim militer harus membebaskan para pemimpin politik termasuk Suu Kyi, mengizinkan pekerjaan kemanusiaan akses tanpa hambatan dan mengembalikan Burma ke jalur demokrasinya.

“Selama rezim terus menyangkal suara demokrasi rakyat Burma, kami akan terus membebankan biaya lebih lanjut kepada militer dan pendukungnya,” kata Biden memperingatkan.

Suu Kyi telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena mengimpor dan memiliki walkie talkie secara ilegal, melakukan hasutan terhadap militer dan melanggar aturan covid-19.

Dia akan menghadapi persidangan lebih lanjut atas tuduhan mempengaruhi komisi pemilu negara itu selama pemungutan suara 2020, kata sebuah sumber yang mengetahui kasus tersebut.

Kasus itu diperkirakan selesai dalam waktu enam bulan. Mantan presiden dan pendukung NLD Win Myint akan menghadapi dakwaan yang sama. (AFP/Nur/OL-09)


Sumber: Media Indonesia | AS dan Sekutunya Beri Sanksi untuk Tiga Pejabat Myanmar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *