Video ceramah mantan Sekretaris Umum FPI, Muanarman yang diklaim berkaitan dengan baiat kepada ISIS diputar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (17/1).
Ceramah itu Munarman sampaikan dalam acara Tabligh Akbar FPI yang digelar Di Kota Makassar, 25 Januari 2015 lalu.
Dalam ceramah itu Munarman mengajak hadirin untuk mendiskusikan pelaksanaan syari’at Islam di Indonesia. Wujud pelaksanaan itu, kata Munarman, sistem hukum yang dijalankan di Indonesia menggunakan hukum Islam.
“Kita harus mulai membicarakan syariat Islam itu dalam konteks pelaksanaannya oleh negara. Karena ketika Syariat Islam ini ditegakkan oleh negara maka bagaimana implementasinya. Ya implementasinya adalah sistem hukum menjadi hukum islam dalam soal pidana yang ditegakkan itu Qishash dan Ta’zir,” kata Munarman dalam rekaman itu.
Lebih lanjut, Munarman menjelaskan jika dalam upaya menegakkan syariat Islam berhadapan dengan orang kafir yang menentang Islam, maka harus ditempuh jalan jihad. Bentuknya adalah dengan ajakan melalui dakwah.
Sementara, ketika upaya itu berhadapan dengan orang-orang yang menolak penegakan syariat karena memiliki kepentingan maupun ketidakpahaman maka harus dilakukan tindakan tegas.
“Ini lah yang saya kira tantangan di wilayah kita saat ini adalah hal demikian karena ketidakpahaman dan kepentingan yang terjadi karena syubhat tadi. Karena itu sebetulnya, perjuangan penerapan syariat ini pada akhirnya akan berujung dengan tegaknya, berdirinya Daulah Islam,” tutur Munarman.
Munarman kemudian menjelaskan bahwa dalam sejarahnya, Nabi Muhammad juga melakukan dakwah. Selama 13 tahun, ia hanya mendapatkan 300 pengikut. Namun, begitu hijrah ke Madinah pengikut Islam berkembang pesat hingga berjumlah ratusan ribu orang.
Munarman lantas mengatakan dakwah akan berdampak luar biasa jika yang melakukannya adalah daulah (negara Islam). Ia menuturkan banyak orang yang menanyakan apakah daulah itu wajib atau tidak.
Pertanyaan itu, kata Munarman dijawab dengan analogi wudhu sebagai daulah dan salat sebagai penegakan syariat. Tanpa wudhu, kata Munarman, salat tidak bisa ditegakkan.
“Nah begitu juga tadi hukum itu bisa dilaksanakan kalau ada kekuasaan yang melaksanakan. Nah kira-kira gitu, posisi daulah itu kira-kira dia menjadi syarat wajibnya untuk melaksanakan satu kewajiban yang bersifat mutlak,” kata Munarman.
Menjadi Dasar Laporan
Setelah memutar rekaman ceramah Munarman, Jaksa kemudian bertanya kepada saksi berinisial IM yang melaporkan Munarman terkait dugaan tindak pidana terorisme. Jaksa juga mengutip ceramah Munarman yang mengajak hadirin untuk menegakkan syariat Islam yang dilaksanakan oleh negara.
IM kemudian menjelaskan bahwa hal itu menjadi alasan kuat baginya dalam melaporkan Munarman. Meski demikian, IM menyatakan hal itu mesti ditelaah lebih lanjut oleh ahli yang bisa menerjemahkan pernyataan Munarman.
Namun, kata IM, berdasarkan pemahamannya sebagai penyidik saat itu, pernyataan Munarman menunjukkan bahwa untuk dapat menegakkan syariat Islam maka negara khilafah harus didirikan.
IM juga menduga pesan implisit dalam pernyataan Munarman adalah memerangi orang kafir dengan siasat jihad.
“Saya menganggap itu adakah alasan kuat saya, saudara Munarman harus bertanggung jawab terhadap ucapannya itu,” kata IM.
Munarman didakwa telah menggerakkan orang untuk melakukan tindakan teror dan membantu tindakan terorisme.
Atas perbuatannya, Jaksa mendakwa Munarman telah melanggar Pasal 14 atau Pasal 15 Juncto Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Selain itu, Jaksa juga juga memberikan dakwaan subsider Pasal 13 huruf c peraturan yang sama.
(iam/DAL)
[Gambas:Video CNN]
Sumber: CNN Indonesia | Jaksa Putar Video Ceramah Munarman, Singgung Daulah Islam