RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AR, 43, warga Dusun Cihawar, Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Senin (20/7). Penangkapan dan penggeledahan dilakukan di rumahnya, hingga sejumlah personil bersenjata mengamankan lokasi.
Anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap terduga teroris berinisial AR, 43, dan menggeledah rumah miliknya berada di Dusun Cihawar, Desa Sukaharja. Penangkapan terhadap terduga teroris berprofesi bekerja sebagai penggilingan padi hingga bersangkutan dibawa ke Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono mengatakan, anggotanya hanya membantu Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan pengamanan dan mengamankan terduga teroris berinisial AR di Dusun Cihawar, Desa Sukaharja. Namun, Densus 88 langsung menggeledah rumah terduga teroris dan menyita barang bukti.
“Kami dari Polres Ciamis membantu Densus 88 Antiteror mengamankan satu orang terduga teroris berinisial AR hingga bersangkutan dibawa ke Jakarta dengan menggunakan 4 mobil Inova berwarna hitam. Penggeledahan rumah milik terduga teroris telah dilakukan, dan menyita barang bukti,” ujar, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono, Selasa (21/7/2026).
Menurut Carsono, penangkapan terhadap terduga teroris berinisial AR tidak adanya perlawanan terhadap anggota Densus 88 Antiteror hingga bersangkutan langsung dimasukkan ke dalam kendaraan yang sudah disiapkan. Namun, penggeledahan tersebut menyita buku jihad berjudul akhir zaman, satu buah HP dan anggota Densus 88 melihat tembok rumahnya terdapat tulisan kunci surga.
“Kami dari Polres Ciamis hanya melakukan pengamanan, mengamankan terduga teroris dengan menerjunkan 8 orang. Akan tetapi, pengamanan yang telah dilakukan berjalan tanpa ada gangguan dan untuk terduga teroris sudah langsung dibawa ke Jakarta,” katanya.
Menurutnya, proses penyidikan menjadi kewenangan Densus 88 Antiteror terkait jaringan, pengembangan akan dijelaskan langsung Densus. Namun, berdasarkan informasi warga sekitar AR bekerja di penggilingan padi dan selama ini jarang melakukan komunikasi terutamanya di lingkungan sekitar rumah.
“Dari informasi masyarakat bersangkutan berprofesi sebagai pekerja penggiling padi dan secara pribadi dikenal cukup tertutup hingga jarang berinterasi. Akan tatapi, AR sudah dibawa ke Jakarta bersama barang bukti hasil,” pungkasnya. (H-2)
Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Densus 88 Antiteror Mabes Polri Tangkap Seorang Terduga Teroris di Rajadesa Ciamis” pada 2026-07-21 16:00:00
