• April 20, 2024 5:32 am

Menkopolhukam Tegaskan Wacana Pembubaran MUI Berlebihan

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) berlebihan. Isu itu muncul ketika oknum anggota MUI ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Kalau sampai mau membubarkan MUI juga itu berlebihan,” kata Mahfud melalui keterangan videonya, hari ini

Tudingan bahwa MUI menjadi tempat persemayaman terorisme juga dinilai berlebihan. Mahfud menekankan bahwa kejahatan terorisme terjadi dimana saja.

“Justru kita menyusup dan menelisik ke berbagai tempat, kan bukan cuma MUI yang begitu, tempat lain juga banyak. Orang kayak gitu dimana-mana banyak dan harus kita atasi bersama,” tegas Mahfud.

Mahfud mengatakan MUI merupakan wadah permusyawaratan antara ulama dengan cendikiawan muslim. Wadah itu telah berkontribusi membangun kehidupan yang lebih islami serta memberikan saran kepada pemerintah.

Baca juga: Istana Tidak Sepakat dengan Wacana Pembubaran MUI

“MUI memberikan saran dan pendapat kepada pemerintah sesuai dengan NKRI dan berdasarkan Pancasila,” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, meski bukan lembaga negara, MUI memiliki fungsi-fungsi yang melekat sebagai institusi yang menyebabkan tidak bisa dibubarkan begitu saja. Misalnya, dalam keterkaitan MUI dengan produk hukum yang berbasis Islam.

“Ada Undang-Undang Jaminan Produk Halal itu memerlukan MUI, ada Undang-Undang Perbankan Syariah itu juga menyebut harus ada MUI-nya,” ujar Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta penangkapan anggota MUI disikapi secara proporsional. Sebab, MUI juga dinilai bersikap tegas terhadap oknum yang diduga terlibat aksi terorisme.

“MUI sendiri itu adalah Lembaga yang terbuka kalau memang oknum teroris di dalamnya ya ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Mahfud.

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga penceramah terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiganya, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat.(Ant/OL-4)


Sumber: Media Indonesia | Menkopolhukam Tegaskan Wacana Pembubaran MUI Berlebihan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *