RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menyatakan akan mengawal aksi unjuk rasa warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026. Kendati demikian, pemerintah daerah mengimbau agar penyampaian aspirasi tersebut dilakukan dengan cara yang baik dan santun.
Berdasarkan pemantauan pada Senin (24/8), ratusan warga Pati telah berangkat menuju Ibu Kota menggunakan sedikitnya empat unit bus. Aksi demonstrasi ini difokuskan untuk menuntut pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset (Harta Koruptor).
Rombongan yang dipimpin oleh koordinator AMPB, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, telah berangkat dari Kabupaten Pati sejak Minggu (23/8). Mereka dikabarkan sudah tiba di Jakarta dan akan bergabung dengan massa dari daerah lain untuk menggelar aksi puncak pada Kamis (27/8).
“Pemprov Jawa Tengah akan kawal semuanya. Kami mengimbau aspirasi tersebut disampaikan dengan baik dan santun,” ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, Senin (24/8).
Taj Yasin meyakini bahwa aspirasi dari AMPB akan diterima dengan tangan terbuka oleh pemerintah pusat karena menyangkut kebaikan bangsa. Ia optimistis pemerintah akan terus membuka ruang diskusi bagi seluruh elemen masyarakat.
Dugaan Serangkaian Intimidasi
Di sisi lain, koordinator AMPB Supriyono mengungkapkan bahwa perjalanan menuju Jakarta tidak berjalan mulus. Ia membeberkan adanya serangkaian dugaan intimidasi yang dialami oleh para peserta aksi.
Botok menjelaskan, sebelum keberangkatan, sejumlah perusahaan otobus (PO) di Pati dan Jepara secara mendadak membatalkan pesanan bus secara sepihak dan mengembalikan uang muka. Alasan yang diterima adalah adanya tekanan melalui telepon dari pihak tertentu agar tidak mengangkut peserta demo ke Jakarta.
Insiden fisik juga terjadi saat bus melintas di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 56, wilayah Karawang, Jawa Barat. Kaca depan bus dilaporkan pecah akibat lemparan batu besar dari arah jembatan penyeberangan oleh orang tidak dikenal yang mengenakan pakaian hoodie.
Pemblokiran Rekening
Selain intimidasi fisik dan operasional, Botok mengungkapkan bahwa rekening pribadi dan rekening donasi miliknya di sebuah bank milik negara tiba-tiba diblokir. Saldo senilai Rp80,9 juta tidak dapat diakses. Pihak bank menyebut pemblokiran dilakukan atas permintaan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami bukan teroris, kami juga bukan pelaku kriminalitas. Kami hanya menyampaikan aspirasi dan kehendak rakyat untuk kebaikan bangsa ini, tapi aneh tiba-tiba ada pemblokiran rekening itu,” tegas Botok.
Meski menghadapi berbagai kendala, AMPB menegaskan tetap bersemangat dan akan terus memperjuangkan tuntutan mereka di depan Gedung DPR RI sesuai jadwal yang telah ditentukan. (AS/E-4)
Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Pemprov Jateng Kawal Aksi Aliansi Masyarakat Pati di Jakarta pada 27 Agustus” pada 2026-08-24 19:18:00
