• May 3, 2024 6:40 am

PPATK hentikan transaksi 1.914 rekening terkait pencucian uang di 2023

PPATK hentikan transaksi 1.914 rekening terkait pencucian uang di 2023

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Optimalisasi kewenangan PPATK ini tidak terbatas pada kejahatan-kejahatan konvensional, tetapi termasuk juga kejahatan yang memanfaatkan IT

Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menghentikan transaksi pada 1.914 rekening keuangan yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang dan terorisme sepanjang Januari-Oktober 2023.

Menurut Ivan penghentian transaksi itu diperlukan untuk mengamankan hasil tindak pidana pencucian uang agar tidak disalahgunakan.

“Maka kemudian ada penghentian transaksi mulai saat teman-teman aparat Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme menganalisis kejahatan pencucian uang, untuk kemudian dianalisis,” kata Ivan dalam Diseminasi Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis.

Adapun nilai rekening yang transaksinya dihentikan sepanjang Januari-Oktober 2023 itu mencapai Rp530,23 miliar.

PPATK mengatakan pengamanan dan penyelamatan aset hasil tindak pidana menunjukkan proses yang transparan dan akuntabel dalam penegakan hukum di Indonesia.

Baca juga: Resmi jadi anggota FATF, kredibilitas ekonomi RI semakin diakui

Baca juga: OJK blokir 1.700 rekening bank terkait judi online

“Tindakan administratif ini dilakukan terhadap transaksi atau rekening yang berdasarkan analisis dan pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK terindikasi dengan aktivitas kejahatan atau pelanggaran,” kata Ivan menambahkan.

PPATK akan melanjutkan penghentian sementara transaksi atau aktivitas rekening yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, narkotika, kejahatan lingkungan, dan investasi lingkungan.

“Optimalisasi kewenangan PPATK ini tidak terbatas pada kejahatan-kejahatan konvensional, tetapi termasuk juga kejahatan yang memanfaatkan IT sebagai enabler termasuk pencegahan money politic yang berpotensi terjadi pada pesta demokrasi tahun 2024 yang saat ini tengah berlangsung,” kata Ivan.

Hasil tindak pidana yang ditempatkan atau dipindahkan melalui sektor jasa keuangan terus meningkat.

Pada 2022, diketahui bahwa pada periode 2016 sampai 2021 PPATK telah membuat 297 hasil analisis yang melibatkan 1.315 entitas dengan nominal aktivitas yang diduga terlibat dengan tindak pidana mencapai Rp38 triliun.

PPATK juga membuat 11 hasil pemeriksaan yang melibatkan 24 entitas dengan nilai Rp221 triliun.

Baca juga: Kepala PPATK ingatkan pemilu bukan adu kekuatan uang

Baca juga: Mahendra sebut POJK baru beri OJK wewenang bekerja sama dengan PPATK

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023

Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “PPATK hentikan transaksi 1.914 rekening terkait pencucian uang di 2023” pada 2023-12-14 12:26:26

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *