• April 29, 2024 2:24 am

PGI: Pengelolaan rumah ibadah adalah hak setiap warga negara

PGI: Pengelolaan rumah ibadah adalah hak setiap warga negara

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Gomar Gultom mengatakan pengelolaan rumah ibadah adalah hak setiap warga negara dalam berdemokrasi.


“Kita sudah menyepakati demokrasi menjadi sistem atau kendaraan bagi kita sebagai bangsa untuk mencapai masyarakat adil dan makmur,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

 

Dalam masyarakat yang semakin demokratis, kata Gomar, seyogyanya negara dapat mempercayai rakyatnya untuk bisa mengatur dirinya, termasuk dalam hal pengelolaan rumah ibadah.

 

Pernyataan tersebut diungkapkannya dalam menanggapi usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel terkait mekanisme kontrol rumah ibadah di Indonesia.

 

Gomar mendorong upaya aparat penegak hukum dalam memberantas berbagai bentuk radikalisme dan intoleransi, namun bukan dalam bentuk mekanisme kontrol rumah ibadah.

 

“Peradaban yang mengedepankan mereka yang bersuara keras, atau mengedepankan kebencian dan kekerasan, ini yang perlu mendapat perhatian kita bersama untuk segera dihentikan,” ujarnya.  

 

Selain itu, Gomar mengusulkan pemerintah agar memberikan tindakan tegas atas ujaran kebencian, aksi intoleran, dan tindak kekerasan sesuai ketetapan hukum yang berlaku.

 

Menurut Gomar, tidak semua kritik yang disampaikan tokoh agama saat berdakwah merupakan bentuk perlawanan, sehingga diperlukan kepekaan agar dapat memahami maksud dan tujuan dari kritik tersebut.  

 

Kemudian, dia mengajak seluruh anggota masyarakat untuk kembali menggaungkan semangat pembudayaan cinta damai dan cinta kemanusiaan.

 

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “PGI: Pengelolaan rumah ibadah adalah hak setiap warga negara” pada 2023-09-05 12:38:27

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *