• May 4, 2024 2:09 pm

PGI Tolak Usul BNPT Rumah Ibadah Dikontrol, Sebut Pemerintah Frustrasi

Ketum PGI menilai usul Kepala BNPT ingin semua tempat ibadah dikontrol pemerintah itu menunjukkan kondisi frustrasi dalam mengatasi radikalisme di Indonesia.

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Jakarta, CNN Indonesia

Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom menolak usul Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel yang mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah.

Bagi pihaknya, usulan yang muncul dari mulut Kepala BNPT itu menunjukkan pemerintah mulai frustrasi dalam mengatasi masalah radikalisme si Indonesia.

“Pemikiran Rycko yang menghendaki agar pemerintah mengawasi setiap agenda ibadah yang digelar di tempat ibadah serta mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah atau khotbah, hanya menunjukkan sikap frustrasi pemerintah yang tak mampu mengatasi masalah radikalisme,” kata Gomar kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/9).

Gomar menilai usul BNPT itu sebagai langkah mundur dalam proses demokratisasi yang diperjuangkan bersama pascareformasi 1998. Pasalnya, ia menyatakan Indonesia sudah menyepakati demokrasi menjadi sistem atau kendaraan bagi untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

Dalam masyarakat yang semakin demokratis, lanjut dia, negara harus mempercayai rakyat untuk bisa mengatur dirinya masing-masing, termasuk dalam hal pengelolaan rumah ibadah.

“Hal sedemikian ini merupakan arus balik dari cita-cita reformasi dan akan membawa kita kepada suasana etatisme pada masa Orde Baru,” kata Gomar.

Gomar lantas menyinggung persoalan-persoalan bangsa Indonesia yang dihadapi saat ini adalah kurang tegasnya pemerintah RI menghadapi ujaran kebencian yang mendorong budaya kekerasan di tengah masyarakat.

Bahkan, ia menyinggung perilaku intoleran disertai dengan tindak kekerasan atas nama agama, sering luput dari tindakan hukum oleh negara.

Oleh karena itu, Gomar meminta keseriusan dan tindakan tegas pemerintah atas ujaran kebencian, aksi intoleran dan tindak kekerasan, melalui proses hukum yang berlaku ketimbang memberlakukan usulan Kepala BNPT tersebut.

“Peradaban yang mengedepankan mereka yang bersuara keras, atau mengedepankan kebencian dan kekerasan, ini yang perlu mendapat perhatian kita bersama, untuk segera dihentikan,” kata Gomar.

Selain itu, pihaknya menekankan perlunya budaya cinta damai dan cinta kemanusiaan menjadi penting diterapkan saat ini. Baginya, sudah menjadi tugas bersama untuk mendidik masyarakat menerima mereka yang berbeda, serta mengakomodasinya dalam membangun hidup bersama.

“Pemerintah pun perlu lebih peka mendengar kritik masyarakat, termasuk dari para tokoh agama atau pendakwah, dan jangan cepat-cepat menghakiminya sebagai bagian dari radikalisme,” kata dia.

Rycko sebelumnya sempat mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah. Usulan itu disampaikan Rycko merespons pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Safaruddin dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

Rycko lantas meniru aturan yang disebutnya telah berlaku di Malaysia, Singapura, dan beberapa negara di Timur Tengah hingga Afrika. Menurutnya, masjid atau tempat ibadah sepenuhnya di bawah kontrol pemerintah.

Rycko menjelaskan pemerintah dapat mengawasi setiap agenda ibadah yang digelar suatu tempat ibadah. Selain itu, juga mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah atau khotbah. Baginya, hal ini demi menghindari hadirnya narasi kekerasan di tempat ibadah.

“Mungkin dalam kesempatan yang baik ini kita perlu memiliki sebuah mekanisme untuk melakukan kontrol terhadap seluruh tempat ibadah. Bukan hanya masjid tapi semua tempat peribadatan kita,” kata jenderal bintang tiga Polri itu.

(rzr/kid)


[Gambas:Video CNN]

Artikel ini telah dimuat di www.cnnindonesia.com dengan Judul “PGI Tolak Usul BNPT Rumah Ibadah Dikontrol, Sebut Pemerintah Frustrasi” pada 2023-09-05 10:20:44

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *