RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Ragam peristiwa hukum mewarnai pemberitaan Rabu (5/7) kemarin mulai dari tantangan Polri pada tahun politik hingga KPK telah meminta keterangan dari 49 pejabat dan ASN Kementerian Pertanian.
Berikut lima berita hukum menarik kemarin yang dirangkum ANTARA:
1. SETARA Institute ingatkan tantangan Polri pada tahun politik
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mengingatkan tantangan yang dihadapi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri akan semakin kompleks pada tahun politik Pemilu 2024.
Selengkapnya klik di sini.
2. Praktisi minta lembaga penegak hukum berantas mafia peradilan
Praktisi hukum JJ Amstrong Sembiring meminta lembaga penegak hukum untuk memberantas mafia peradilan, yang sangat meresahkan para pencari keadilan.
“Panjangnya birokrasi penanganan perkara dan ingin mendapatkan uang cepat dengan menghalalkan segala cara, itulah menjadi salah satu sebab, di samping lemahnya pengawasan internal terhadap praktik tumbuhnya mafia penanganan perkara,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya klik di sini.
3. Endar Priantoro batal bertemu pimpinan KPK usai kembali jabat Dirlidik
Endar Priantoro batal bertemu seluruh jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyambangi Gedung Merah Putih pada Rabu sore, usai dirinya kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
“Hari ini saya sebenarnya ingin menghadap pimpinan bahwa saya akan melaksanakan tugas kembali,” kata Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
4. Mahfud MD ingatkan bahaya ancaman serangan ideologi terkait terorisme
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan seluruh pihak akan bahaya ancaman serangan ideologi yang berkaitan dengan aksi terorisme.
Menurut Mahfud, ancaman ideologi berbeda dengan ancaman teritorial. Pasalnya, ancaman teritorial bisa tampak secara langsung, sementara ancaman ideologi tidak.
“(Ancaman) teritori itu gangguan terhadap wilayah fisik, tapi kalau (ancaman) ideologi itu gangguan terhadap semangat persatuan kita, keamanan, dan kenyamanan dalam rangka satu ideologi bersama,” kata dia di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu.
5. KPK sebut 49 pejabat dan ASN Kementan telah dimintai keterangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan sebanyak 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan) telah dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di instansi tersebut.
“Untuk kebutuhan penyelidikan sudah mengundang, ya, untuk permintaan keterangan itu 49 (orang), baik itu pejabat, ASN di lingkungan Kementan, termasuk pak menteri,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Kemarin, tantangan Polri pada tahun politik hingga keterangan 49 ASN” pada 2023-07-06 08:25:51