• March 28, 2024 4:52 pm

Peran BNPT cegah terorisme di Indonesia

ByRedaksi PAKAR

Jul 29, 2022
Peran BNPT cegah terorisme di Indonesia
Jakarta (ANTARA) – Indonesia menempatkan terorisme sebagai kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime). Bukan tanpa alasan, dalam dua dekade terakhir, terorisme menjadi musuh utama yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam upaya penanggulangan terorisme, Negara membentuk badan khusus setingkat kementerian bernama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). BNPT lahir melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 Tentang Badan Penanggulangan Terorisme.

Namun upaya penanggulangan terorisme di Indonesia telah diamanatkan jauh sebelumnya Perpres itu melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar menegaskan selama 12 tahun, lembaganya berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi dalam mewujudkan Indonesia harmoni yang terbebas dari pengaruh paham radikal terorisme.

Untuk memaksimalkan upaya pencegahan, BNPT telah melakukan penguatan kerangka regulasi melalui berbagai pengesahan dan penerapan sejumlah aturan perundang-undangan, seperti UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 tentang 10 Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

Implementasi dari peraturan perundang-undangan tersebut melahirkan beragam program terobosan, beberapa diantaranya pengembangan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN), pendirian Warung NKRI (Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI), pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 34 provinsi, pembentukan Duta Damai, Kontra Radikalisasi hingga Mitra Deradikalisasi.

Baca juga: BNPT tingkatkan nasionalisme lewat seni musik

Deradikalisasi

Deradikalisasi merupakan proses yang terencana, terpadu, sistematis dan berkesinambungan yang dilaksanakan untuk menghilangkan atau mengurangi dan melibatkan pemahaman radikal terorisme yang telah terjadi. Peran BNPT dalam program deradikalisasi diamanatkan dalam UU Nomor 5 tahun 2018 pasal 43D tentang Deradikalisasi.

Program deradikalisasi dilakukan dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan tahapan identifikasi dan penilaian, rehabilitasi untuk 24 Lapas, Reedukasi empat Lapas, dan reintegrasi sosial untuk empat lapas. Sementara, deradikalisasi juga dilakukan di luar Lapas untuk 718 orang mantan narapidana terorisme dan 243 orang yang terpapar paham radikal terorisme.

Dalam pelaksanaan deradikalisasi BNPT mengandeng para mantan narapidana terorisme sebagai mitra yang disebut mitra deradikalisasi. Para mitra dikuatkan dalam program pengembangan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN).

Pengembangan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) merupakan salah satu bentuk upaya penanggulangan terorisme melalui pendekatan lunak (soft approach) yang mengedepankan kesejahteraan terdiri dari kawasan ekonomi inti, kawasan penyangga dan kawasan plasma kemitraan. Program itu diharapkan melahirkan tiga pilar utama fondasi pembangunan yakni pendidikan, ekonomi dan pariwisata.

“Program ini merupakan kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga,” ungkap Boy.

BNPT bertujuan untuk mendorong agar program-program pemerintah melalui kementerian dan lembaga itu dapat hadir dan menyentuh langsung para mantan napi terorisme atau kelompok rentang yang terpapar.

Secara teknis, program itu diimplementasikan dalam pembentukan koperasi di dalam KTN. Para mantan napiter yang selesai menjalani masa hukuman, dapat bergabung dengan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka termasuk para keluarganya.

Boy menegaskan BNPT secara khusus memberikan pelayanan kepada kelompok rentan dengan menghadirkan Negara untuk lima provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah.

BNPT juga melakukan pembangunan infrastruktur fisik, seperti rumah susun, rumah ibadah, balai latihan kerja, dan sarana publik lainnya beserta pembangunan non fisik seperti pelatihan keterampilan wirausaha, pengembangan wawasan keagamaan hingga moderasi beragama.

Baca juga: BNPT: Cegah radikalisme harus dari hulu hingga hilir

Warung NKRI dan duta damai

Program lainnya yang dilaksanakan BNPT dengan membentuk Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI atau Warung NKRI.

Pendirian Warung NKRI berdasarkan prinsip saling empati kepada sesama dengan melibatkan berbagai sumber daya manusia. Membangun gerakan kombinasi berbasis kultural dan struktural dengan mendayagunakan komunikasi secara intensif hingga mengedepankan sumber daya lokal yang ditumbuhkan oleh usaha-usaha masyarakat.

“Hasil dari pengayaan di Warung NKRI disebarluaskan kontra propaganda melawan ide dari kelompok jaringan teroris,” kata Boy menegaskan.

Dalam menyebarluaskan konten itu, BNPT telah memiliki duta damai di sejumlah provinsi di Indonesia. Para duta damai merupakan anak-anak milenial atau generasi muda yang menyusun konten kontra propaganda terhadap narasi yang dibangun oleh kelompok jaringan intoleran dan radikal terorisme.

Jumlah duta damai sebanyak 453 peserta, dimana mereka telah mempublikasikan 1.783 tulisan, 824 infografis dan 134 vidio kontra propaganda. Program duta damai merupakan bagian dari kontra radikalisasi yakni kontra narasi, kontra propaganda dan kontra ideologi. Selain itu, ada pula program pemberdayaan pusat media damai dan duta damai dunia maya.

Untuk duta damai dunia maya diantaranya beberapa situs internet yang menyediakan konten informatif seperti damailahindonesiaku.com, situs edukatif seperti jalandamai.org, situs duta damai dutadamai.id dan situs independen seperti islamkaffah.id

BNPT setiap tahun melakukan kajian terorisme, pemetaan wilayah dan rawan radikal. Tujuannya, untuk memetakan potensi radikalisme dan menemukan daya tangkal yang efektif. Selain itu, untuk memetakan potensi radikalisme di masyarakat, memetakan pehamaman dan sikap kebhinekaan dan pengaruh dalam menangkal paham radikalisme serta memetakan literasi digital di masyarakat dan pengaruh dalam menangkal radikalisme di masyarakat.

Selain itu, BNPT juga melakukan propaganda terbuka untuk kontra narasi dengan memberdayakan BNPT TV berbasis internet TV. Saluran itu menayangkan berbagai video, podcast dan pesan-pesan kebangsaan seperti semangat untuk menjaga persatuan, kebhinekaan, toleransi dan cinta tanah air.

“Kita mengundang tokoh-tokoh muda berprestasi untuk dapat menjadi figur muda teladan di masyarakat. Kami mencoba mengundang para tokoh muda berprestasi yang mereka favoritkan dan juga berasal dari masyarakat Indonesia,” jelas Boy.

Sebagai kejahatan luar biasa, penanggulangan paham terorisme di Indonesia bukan hanya tugas BNPT, tetapi dibutuhkan dukungan beragam unsur yakni instansi pemerintah, masyarakat (tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil), akademisi (universitas, lembaga riset), media hingga pelaku usaha (BUMN, BUMD dan pihak swasta).

Baca juga: BNPT gelorakan sinergisme cegah intoleransi, radikalisme, terorisme

Editor: Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Sumber: Antara News | Peran BNPT cegah terorisme di Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *