• April 27, 2024 11:46 am

Pemprov Jawa Barat Minta Seluruh Kantor ACT Ditutup

ByRedaksi PAKAR

Aug 19, 2016

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat meminta seluruh kepala daerah untuk mengawasi dan meninjau kembali izin operasional Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berada di wilayahnya. ACT didesak untuk menghentikan operasionalnya terlebih dahulu demi menjaga hal yang tak diinginkan.

“Bagi kepala daerah yang di wilayahnya terdapat kantor ACT untuk mengecek segala legalitas, cek izin lokasi maupun operasionalnya, sesegera mungkin sebelum berdampak lebih besar lagi,” terang Plh Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Menteri Hadi Tjahjanto Bantah Ada Pungli di BPN Bekasi

“Saya juga meminta kantor yang ada di wilayah Jawa Barat untuk segera menghentikan kegiatan operasionalnya, demi keselamatan dan ketenteraman masyarakat,” imbuhnya.

Masyarakat juga diminta untuk tidak menyumbangkan ke lembaga ACT sementara waktu. Sebab, kata Uu, saat ini masih adanya penyelidikan terhadap ACT oleh aparat penegak hukum.

“Hal ini saya sampaikan demi kebaikan bersama dan kemaslahatan seluruh masyarakat Jawa Barat, terlepas dari suka atau tidak terhadap lembaga tersebut,” pungkas mantan Bupati Tasikmalaya itu.

Perkembangan terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 60 rekening keuangan milik ACT yang berada di 33 bank. Pemblokiran bertujuan agar tidak ada lagi dana donasi yang masuk atau keluar dari rekening ACT tersebut.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Papua belum Rp14 ribu, Mendag: Kita akan Coba!

Selain itu, PPATK juga menemukan aliran keuangan ACT yang secara tidak langsung mengarah kepada aktivitas yang melanggar ketentuan perundang-undangan. Temuan teranyar, lembaga sentral ini mengendus adanya aliran dana ACT ke rekening seseorang yang terafiliasi dengan kelompok teroris Al-Qaeda. (Ren/A-3)


Sumber: Media Indonesia | Pemprov Jawa Barat Minta Seluruh Kantor ACT Ditutup

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *