• April 25, 2024 10:16 pm

Densus 88: Satu Tersangka Teroris Bima Mantan Anak Buah Santoso

Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan salah satu tersangka teroris yang ditangkap di Bima, NTB, merupakan mantan anak buah Santoso.
Jakarta, CNN Indonesia

Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan salah satu tersangka teroris yang ditangkap di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat merupakan mantan anak buah pentolan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso Santoso.

Santoso diketahui telah meninggal dunia dalam kontak tembak dengan Satgas Khusus kepolisian pada 2016 lalu. Ia kemudian digantikan oleh Ali Kalora yang saat ini juga sudah tewas.

Total ada tiga tersangka teroris dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap Densus kemarin. Dua di antaranya merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).

“SO alias AAF alias U adalah residivis tindak pidana terorisme tahun 2013 dan bebas pada tanggal 20 Desember 2019. Mengikuti pelatihan militer bersenjata api yakni sebagai peserta pelatihan yang dilaksanakan oleh Santoso alias Abu Wardah alias Komandan alias Pakde,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (21/6).

Aswin menjelaskan pelatihan itu dilakukan oleh tersangka di Gunung Biru, Desa Tamanjeka, Kecamatan Poso Pesisir pada April-Mei 2012.

Ia pun ikut merakit bom lontong di rumah kontrakan tersangka lain bernama Jipo alias Ibeng di Poso Pesisir. Kala itu, bom-bom yang dirakit tersebut telah ditemukan dalam penangkapan tersangka Jipo pada 31 Oktober 2012.

Kemudian, sisa bom rakitan juga ditemukan dalam penangkapan dua tersangka lain di Desa Bakti Agung, Kecamatan Poso Pesisir Utara pada 31 Oktober 2012.

Selain itu, kata Aswin, tersangka SO alias AAF juga aktif dalam menyembunyikan keberadaan Santoso selama menjadi buronan.

“Menyembunyikan informasi keberadaan Saudara Santoso yang saat itu menjadi DPO dalam peristiwa penembakan terhadap anggota Polri di Bank BCA Palu yang terjadi pada tanggal 25 Mei 2011,” jelas dia.

Saat ini, SO alias AAF ditangkap lantaran penyidik Densus menduga dirinya aktif membagikan materi tauhid kepada kelompok teroris di Bima.

Kemudian tersangka lain yang ditangkap berinisial AS alias A juga merupakan eks narapidana terorisme (napiter) yang telah bebas pada 19 Februari 2020.

Di Bima, AS alias A aktif menyembunyikan buronan terorisme bernama Fajar yang telah meninggal dunia. Menurut polisi, Fajar merupakan pelaku penembakan anggota Polri atas nama Yamin di Bima.

Saat ini ditangkap karena diduga aktif ikut memberikan kajian Daulah secara langsung maupun online kepada kelompok JAD Bima, selain itu juga aktif melakukan pelatihan fisik Idad bersama kelompoknya,” ucap dia.

Tersangka terakhir yang ditangkap berinisial MH alias D alias B alias DB alias DA. Ia pun diduga aktif mengikuti kajian terorisme yang disebarkan oleh tersangka SO usai bebas dari penjara.

Selain itu, dia pun aktif melakukan kegiatan idad (latihan perang) dan mendaki gunung di beberapa lokasi di Kota Bima.

“Serta diduga memiliki akses untuk pembuatan senjata tajam di pandai besi,” jelasnya.

(mjo/isn)

[Gambas:Video CNN]


Sumber: CNN Indonesia | Densus 88: Satu Tersangka Teroris Bima Mantan Anak Buah Santoso

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *