“Ini adalah upaya menekan peredaran narkotika dan prekursor narkotika,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Naskah MoU selanjutnya akan disampaikan kepada NCB India untuk ditandatangani saat pertemuan Joint Commission Meeting (JCM) di New Delhi, India, pada 17 Juni 2022.
Baca juga: BNN RI-Australia memperkuat kerja sama redam peredaran narkoba
Pertemuan tersebut akan dihadiri Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi. Penandatanganan MoU antara BNN RI dan NCB India diharapkan dapat menjadi salah satu hasil pada pertemuan dimaksud.
Kerja sama BNN RI dengan NCB India sudah terjalin sejak beberapa tahun silam. Tepatnya, pada tanggal 11 Oktober 2013, BNN RI dan NCB India telah menandatangani nota kesepahaman untuk memerangi narkoba.
Dengan dinamika isu permasalahan narkoba yang kian menantang di tataran global, katanya, maka BNN RI memandang perlu penguatan kerja sama dengan NCB India.
Baca juga: BNN, KPK, dan BNPT kerja sama cegah tiga kejahatan luar biasa
Baca juga: Wapres: Pemberantasan narkoba perlu kerja sama internasional
“Melalui MoU ini, ada sejumlah fokus kerja sama yang akan disinergikan antara BNN RI dengan NCB India,” ucapnya.
Adapun sejumlah kerja sama antara BNN RI dengan NCB India yang akan diimplementasikan dalam pengambilan langkah terkoordinasi adalah penyelidikan sumber pasokan ilegal, kolaborasi dalam penindakan perdagangan ilegal, bantuan penyelidikan pencucian uang dari tindak pidana asal, yaitu kejahatan narkoba, pengembangan sumber daya manusia, dan bidang lainnya yang menjadi perhatian bersama terkait narkotika dan prekursornya.
Sebelumnya, BNN RI telah memperkuat kerja sama dengan negara-negara yang berlokasi di Amerika Selatan, seperti Panama, Argentina, dan Ekuador. Penguatan kerja sama tersebut bertujuan untuk mencegah masuk dan peredaran narkotika ke Indonesia yang berasal dari luar negeri.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022
Sumber: Antara News | BNN RI-NCB India perkuat kerja sama perangi narkotika