• July 14, 2026 6:14 am

Densus 88: ancaman bom di SDN Srengseng belum penuhi unsur terorisme

Densus 88: ancaman bom di SDN Srengseng belum penuhi unsur terorisme

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Jakarta (ANTARA) – ​Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan ancaman dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme.

​”Adapun hasil pendalaman yang didapat disimpulkan bahwa peristiwa tersebut belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

​Mayndra menjelaskan kesimpulan tersebut diambil setelah Densus 88 melakukan penyelidikan bersama dengan Polda Metro Jaya dan Tim Gegana Korbrimob Polri.

​Tim gabungan sebelumnya telah melakukan pendalaman mendalam dari berbagai aspek, mulai dari motif, pendanaan, hingga kemungkinan adanya koneksi dengan jaringan terorisme.

​Karena belum ditemukan keterkaitan dengan jaringan teror, Mayndra menyebut penanganan kasus pengancaman tersebut selanjutnya diserahkan kepada kewenangan kewilayahan.

Baca juga: Polisi ungkap peneror bom SDN Srengseng Sawah 15 berdalih hanya iseng

​”Oleh karena itu, penanganan selanjutnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya, dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan,” ujarnya.

​Meskipun penanganan telah didelegasikan, Mayndra menegaskan bahwa Densus 88 Antiteror Polri tetap dalam posisi bersiaga.

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan pemantauan serta koordinasi dengan satuan kewilayahan dan instansi terkait guna mengantisipasi setiap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

​”Setiap informasi yang berkembang di lapangan akan terus didalami oleh petugas sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucapnya.

​Di sisi lain, Densus 88 juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.

​”Apabila menemukan informasi atau aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” kata Mayndra.

Baca juga: Peneror bom SDN Srengseng Sawah 15 terancam penjara maksimal 20 tahun

Baca juga: Polisi akan tes kejiwaan peneror bom di SDN Srengseng Sawah 15

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Densus 88: ancaman bom di SDN Srengseng belum penuhi unsur terorisme” pada 2026-07-13 22:09:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *