• April 21, 2026 11:09 pm

Narasi Antek Asing Dinilai untuk Bungkam Suara Kritis

Narasi

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

ilustrasi.(MI)

DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki sikap cenderung memusuhi nilai-nilai hak asasi manusia (HAM), demokrasi, dan kebebasan pers. Usman menilai pernyataan berulang Presiden Prabowo mengenai tudingan kepentingan asing telah menjadi landasan untuk menekan suara kritis.

Usman menyoroti bagaimana narasi pemerintah sering kali memojokkan pengamat, aktivis, hingga akademisi sebagai pihak yang tidak memiliki motif murni. Menurutnya, hal ini menjadi pesan kuat mengenai minimnya komitmen penguasa terhadap nilai-nilai kebebasan.

“Saya kira sejak dari awal Prabowo menjadi presiden, sikap-sikapnya jelas cenderung memusuhi hak asasi manusia, demokrasi, dan kebebasan pers. Tiga bidang itulah yang secara eksplisit kerap ia keluhkan dan kerap ia tuding sebagai agenda yang kental dengan kepentingan asing,” ujar Usman ketika konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/4).

Usman menilai tudingan Presiden Prabowo tersebut merupakan sebuah pola yang sistematis. Ia mencatat Presiden Prabowo melontarkan pernyataan berulang soal meragukan integritas suara kritis dari aktivis atau pengamat.

“Ia menuding kembali bahwa suara-suara kritis itu, pengamat, aktivis, akademisi tidak memiliki motif yang murni, melainkan motif yang dikendalikan oleh motif-motif finansial, oleh kepentingan asing, dan seterusnya,” ungkap Usman.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pola pernyataan ini menjadi landasan bagi unsur negara di tingkat bawah untuk bertindak represif terhadap mereka yang kritis. Usman mengaitkan hal ini dengan sejumlah serangan terhadap jurnalis, aktivis, dan pegiat lingkungan yang dianggap sebagai kelanjutan dari kebijakan verbal pemerintah.

“Dengan kata lain, memang ada serangan-serangan predatoris di tingkat bawah yang merupakan kelanjutan dari kebijakan yang ditempuh melalui pernyataan-pernyataan yang berulang. Jadi policy itu menjadi semacam unsur sistematis dari sebuah pelanggaran hak asasi manusia ketika ia datang dari praktik yang berulang, pernyataan yang berulang,” tegasnya.

Salah satu poin krusial yang disorot Usman adalah potensi pembenaran atas penyerangan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Dengan label antek asing terhadap aktivis, pihak yang melakukan serangan kepada Andrie Yunus merasa sedang menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara.

“Bisa saja serangan terhadap Andrie itu dibenarkan sebenarnya, karena Andrie dianggap sebagai antek asing yang mengkhianati kedaulatan Indonesia, mengkhianati Indonesia, sehingga yang menyerang Andry adalah penjaga kedaulatan Indonesia, dalam hal ini tentara, khususnya Badan Intelijen Strategis,” kata Usman. (Faj/P-3)

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Narasi Antek Asing Dinilai untuk Bungkam Suara Kritis” pada 2026-04-21 16:31:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *