• April 26, 2024 7:31 am

Iran Jatuhkan Hukuman Mati kepada Penyerang Maut Tempat Suci Syiah

PENGADILAN Iran menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria atas serangan mematikan di tempat suci pada April di kota suci Syiah, Mashhad. Serangan itu menewaskan dua ulama.

Serangan pada 5 April di tempat suci Imam Reza, tempat peziarah berkumpul untuk beribadahselama bulan suci Ramadan, menewaskan dua ulama dan melukai sepertiga. Media lokal pada saat itu mengidentifikasi penyerang sebagai Abdolatif Moradi, seorang ekstremis Sunni berusia 21 tahun dan etnis Uzbekistan, yang memasuki Iran secara ilegal melalui perbatasan Pakistan setahun sebelumnya.

“Orang yang menikam dua ulama di tempat suci Imam Reza di Mashhad dijatuhi hukuman mati,” kata juru bicara pengadilan, Massoud Setayeshi, pada konferensi pers di ibu kota Teheran, Selasa (7/6). Pembela telah mengajukan banding atas putusan di Mahkamah Agung, yang akan meninjau kasus tersebut.

Salah satu ulama, Mohammad Aslani, meninggal seketika. Sedangkan kematian yang kedua, Sadegh Darai, diumumkan dua hari kemudian.

Baca juga: Iran, Kuwait, Qatar, Kecam Hinaan Pejabat BJP India terhadap Nabi Muhammad

Serangan itu terjadi beberapa hari setelah dua ulama Suni ditembak mati di luar sekolah agama di kota utara Gonbad-e Kavus. Ketiga tersangka, juga warga Suni, ditangkap pada akhir April, tetapi dikatakan, “Tidak memiliki hubungan dengan kelompok teroris,” media pemerintah melaporkan pada saat itu.

Warga Suni mencapai sekitar 5%-10% dari penduduk Iran mayoritas Syiah dari 83 juta orang. (AFP/OL-14)


Sumber: Media Indonesia | Iran Jatuhkan Hukuman Mati kepada Penyerang Maut Tempat Suci Syiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *