RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
KANTOR Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program TRUST Jakarta (Transparency, Surveillance, Risk Management for Secure Transactions) untuk memperkuat pengawasan industri sistem pembayaran digital dan penukaran valuta asing di ibu kota.
Program yang diperkenalkan dalam Jakarta Secure Payment System (JSPay) Summit itu menjadi strategi baru Bank Indonesia dalam memperkuat pengawasan dan perizinan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Penyelenggara Penukaran Uang Kertas Asing Bukan Bank (PUKA BB), serta Badan Berizin UKA (BB UKA) melalui pendekatan yang lebih adaptif, kolaboratif, dan terintegrasi. Hingga Juli 2026, KPwBI DKI Jakarta mengawasi 33,83% PJP, 30,55% penyelenggara PUKA BB, dan 75% BB UKA secara nasional. Sementara dari sisi aktivitas usaha, Jakarta menyumbang 39,67% transaksi industri sistem pembayaran nasional.
Deputi Kepala KPwBI Provinsi DKI Jakarta Reny Julianie F. mengatakan, penguatan pengawasan menjadi kunci menjaga stabilitas sistem pembayaran di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital.
“Setiap sistem pembayaran yang aman berawal dari kepercayaan. Di tengah industri yang terus berkembang, pengawasan yang kuat dibangun melalui kolaborasi yang tangguh dan berkelanjutan. Melalui TRUST Jakarta, kami menghadirkan pengawasan yang lebih responsif dan terpercaya bersama seluruh pelaku industri,” ujar Reny melalui keterangannya, Rabu (29/7). TRUST Jakarta dibangun di atas tiga pilar utama.
Pertama, Jakarta Secure Payment Summit (JSPay Summit) sebagai forum penguatan kapasitas industri dan dialog kebijakan. Kedua, Strategic Payment and Resilient Knowledge Forum (SPARK) untuk memperkuat sinergi antarlembaga. Ketiga, Payment System on Your View (POV) yang berfokus meningkatkan kapasitas industri agar lebih patuh, tangguh, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Melalui tiga pilar tersebut, Bank Indonesia ingin memperkuat tata kelola, manajemen risiko, ketahanan siber, serta implementasi kebijakan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT PPPSPM). Inisiatif ini juga menjadi bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan selaras dengan standar internasional Financial Action Task Force (FATF). (E-4)
Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital, BI DKI Luncurkan TRUST Jakarta” pada 2026-07-30 07:56:00
