• April 20, 2024 12:55 am

Depkeu AS Jatuhkan Sanksi pada Lima Fasilitator IS asal Indonesia

AMERIKA Serikat, Senin (9/5), menjatuhkan sanksi terhadap lima orang yang mereka sebut sebagai jaringan fasilitator keuangan Islamic State (IS), yang beraktivitas di Indonesia, Suriah, dan Turki untuk mendukung milisi itu di Suriah.

Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataann resmi menuduh kelima orang itu berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota IS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain, dan melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.

Depkeu AS mengatakan jaringan tersebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki, sebagian di antaranya digunakan untuk membiayai penyelundupan anak-anak dari kamp-kamp tersebut dan mengirim mereka ke para petempur IS sebagai calon anggota.

Baca juga: Bom ISIS Guncang Dua Kota Afghanistan, termasuk Masjid Syiah

“Amerika Serikat, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Memerangi IS, berkomitmen mencegah IS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi,” kata Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian Nelson dalam pernyataan itu.

Sanksi berupa pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga AS untuk berurusan dengan mereka itu dijatuhkan kepada Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramadhani.

Menurut keterangan di laman daring Departemen Keuangan AS, kelimanya memiliki kewarganegaraan Indonesia. (Ant/OL-1)


Sumber: Media Indonesia | Depkeu AS Jatuhkan Sanksi pada Lima Fasilitator IS asal Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *