• April 26, 2024 12:08 am

Warga Palestina Dihukum Seumur Hidup karena Bunuh Orang Prancis-Israel

PENGADILAN militer Israel pada Minggu (3/4) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang warga Palestina. Ini karena terdakwa memukuli sampai mati dengan batu seorang warga negara Prancis-Israel pada 2020 di Tepi Barat yang dijajah.

Esther Horgen, seorang ibu enam anak berusia 52 tahun, sedang jogging dan ditemukan tewas di hutan dekat permukiman Tal Menashe di wilayah Palestina yang dijajah Israel. “Mohammed Cabha, yang didakwa setelah pengakuannya dan dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Esther Horgen pada 20 Desember 2020, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup,” kata militer Israel dalam suatu pernyataan.

Cabha, yang dinyatakan bersalah pada Oktober, “Berulang kali memukul kepala Horgen dengan batu menyebabkan kematiannya,” tambah pernyataan pengadilan. Dia juga diperintahkan untuk membayar tiga juta shekel (US$935.000) kepada keluarga Horgen.

“Ini melegakan karena sidang sudah berlalu, tetapi ini tidak ada kenyamanan,” kata Benjamin Horgen, duda korban. Dia menyesalkan bahwa para pemimpin Palestina menghasut serangan terhadap Israel. 

Baca juga: Pasukan Israel Bunuh Tiga Militan Palestina saat Kekerasan Menguat

Tentara Israel telah menduduki Tepi Barat sejak Perang Enam Hari 1967. Warga Palestina di Tepi Barat diadili oleh pengadilan militer Israel, tetapi pemukim tunduk pada sistem hukum sipil Israel.

Horgen termasuk di antara sekitar 475.000 pemukim Yahudi yang tinggal di komunitas Tepi Barat yang secara luas dianggap ilegal menurut hukum internasional. Pembunuhannya memicu kemarahan di Israel dan menjadi berita utama di negara asalnya, Prancis.

Hukuman itu datang menyusul gelombang kekerasan baru-baru ini di Israel dan Tepi Barat yang diduduki. Sebanyak 11 orang tewas dalam serangan di Israel sejak 22 Maret, termasuk beberapa yang dilakukan oleh penyerang yang terkait atau terinspirasi oleh kelompok ISIS.

Baca juga: ISIS bakal Menjadi Musuh Baru Israel?

Selama periode yang sama, delapan warga Palestina tewas, menurut penghitungan AFP, termasuk dua penyerang dalam serangan anti-Israel dan enam orang yang dikatakan Israel telah melakukan serangan atau akan melakukannya. (AFP/OL-14)


Sumber: Media Indonesia | Warga Palestina Dihukum Seumur Hidup karena Bunuh Orang Prancis-Israel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *