• April 25, 2024 12:00 pm

Munarman Sebut Pelapor Kasusnya Mengarang Berita Demi Naik Pangkat

ByRedaksi PAKAR

Mar 21, 2022
Sidang dijadwalkan digelar sekitar pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa.
Jakarta, CNN Indonesia

Terdakwa kasus terorisme sekaligus mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menduga pelapor kasus yang tengah menjerat dirinya, Imam Subandi, memiliki nafsu untuk menjebloskan Munarman ke penjara agar dihadiahi kenaikan naik pangkat.

Hal itu diungkap oleh Munarman dalam sidang pembacaan pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/3).

“Dalam video (video yang dijadikan modal membuat laporan polisi) yang ditonton bersama, saya tidak mengangkat tangan ataupun mengucapkan kalimat baiat. Namun si pelapor Imam Subandi yang dilanjutkan si penuntut dalam persidangan tetap menyatakan bahwa saya berbaiat. Nampak jelas bahwa nafsu tersebut untuk masukan saya ke penjara,” ungkap Munarman.

Ia mengatakan pelapor berhalusinasi mengarang berita bahwa para pelaku terorisme adalah pengurus FPI sebagaimana dalam BAP nya.

Lebih lanjut, Munarman membeberkan fakta yang disebut dalam BAP pelapor Imam Subandi. Ia mengungkapkan, beberapa nama yang disebutkan dalam BAP pengurus FPI hingga proses persidangan pada tahap pembelaan tidak pernah terbukti.

Ia menilai hal ini dilakukan oleh pelapor dengan tujuan mendapat reward atau hadiah berupa kenaikan jabatan atas prestasi yang telah diraihnya yakni menjebloskan Munarman ke dalam sel tahanan.

“Mungkin bagi si pelapor dengan saya masuk penjara secara karir dianggap prestasi dan keberhasilan serta kesuksesan besar yang akan diberi hadiah kenaikan pangkat dan jabatan,” tutur Munarman.

Sebelumnya, JPU telah menuntut delapan tahun penjara kepada Munarman karena dianggap telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersama melakukan tindak pidana terorisme.

Munarman didakwa dengan Pasal 14 atau Pasal 15 Juncto Pasal 7 dan atau Pasal 13 huruf c Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-undang 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Munarman disebut menghadiri acara baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Selain itu, Munarman juga menghadiri acara baiat yang sama yang dikemas dalam agenda Tabligh Akbar FPI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Munarman juga disebut mengajak peserta forum di UIN Sumatera Utara untuk mendukung ISIS. 

(lna/isn)

[Gambas:Video CNN]


Sumber: CNN Indonesia | Munarman Sebut Pelapor Kasusnya Mengarang Berita Demi Naik Pangkat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *