• April 25, 2024 2:43 pm

Kejaksaan Agung Turut Selidiki Kelangkaan Minyak Goreng

KEJAKSAAN Agung turut menyelidiki penyebab kelangkaan minyak goreng yang terjadi di tanah air. Penyelidikan itu dilakukan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).

“Kita sudah terbitkan sprin (Surat Perintah) penyelidikannya,” ujar Direktur JAM-Pidsus Supardi saat dikonfirmasi, Rabu (16/3).

Baca juga: ASN Ditangkap Densus 88, Tjahjo: Seharusnya Setia pada Pancasila

Supardi mengklaim pihaknya telah menganalisa informasi kelangkaan minyak goreng sebelum masuknya laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Prinsipnya, kata Supardi, baik JAM-Pidsus maupun MAKI sama-sama mendalami fenomena kelangkaan yang berujung pada kenaikan harga di pasaran.

Selama proses penyelidikan, Korps Adhyaksa akan mencari peristiwa pidana. Supardi menyebut ada dua skenario kerugian yang bisa timbul dari peristiwa tersebut, yaitu kerugian perekonomian negara dan kerugian di bidang perekonomian.

Kerugian perekonomian negara, lanjutnya, disebabkan oleh tindak pidana korupsi. Sementara itu, kerugian perekonomian muncul akibat adanya tindak pidana ekonomi. JAM-Pidsus berwenang melakukan penyidikan dua tindak pidana tersebut.

“Kita lihat nanti itu kerugian yang mana. Makanya kita menemukan peristiwanya dulu dalam proses penyelidikan ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan dugaan penyimpangan tata kelola ekspor crude palm oil (CPO) terkait minyak goreng ke JAM-Pidsus Kejgung pada Senin (14/3). MAKI menduga ada aturan yang ditabrak mengenai ekspor CPO itu sehingga mengakibatkan kelangkaan minyak goreng di dalam negeri. (OL-6)


Sumber: Media Indonesia | Kejaksaan Agung Turut Selidiki Kelangkaan Minyak Goreng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *