• April 19, 2024 3:09 pm

Kompolnas: Proses Penangkapan dr Sunardi Sesuai SOP

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai tindakan yang dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri saat proses penangkapan tersangka dr Sunardi, yang menjadi bagian dari jaringan terorisme Jamaah Islamiah (JI), hingga berujung tewasnya bersangkutan, sudah memenuhi standard operational procedur (SOP).

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Kompolnas, Benny Jozuo Mamoto usai berkunjung ke Polres Sukoharjo, Selasa (15/3). Dalam penangkapan pada 9 Maret lalu di jalanan Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo, dr Sunardi tewas karena luka tembak usai memberikan perlawanan.

Benny mengatakan tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Densus 88 dalam melumpuhkan tersangka sudah sesuai dengan SOP. Penilaian itu berdasarkan fakta yang didapat Kompolnas usai memintai keterangan Densus 88 dan melihat lokasi penangkapan.

“Apa yang dilakukan Densus 88 sudah sesuai SOP. Saya juga sudah mengundang Densus 88 ke Kompolnas untuk memaparkan mengenai kasusnya dan proses penangkapan terduga teroris Sunardi,” imbuh dia.

Dipaparkan, Densus 88 juga menyebutkan kasus terorisme yang melibatkan Sunardi sudah naik ke penyidikan. Dengan demikian, status Sunardi adalah tersangka. “Dia (Sunardi) itu sudah menjadi tersangka bukan lagi terduga. Kasusnya juga sudah naik penyidikan,” tandas Benny

Gambaran penangkapan Sunardi sudah dipaparkan rinci oleh Densus 88 pada Senin (14/3) malam di lokasi kejadian. Anggota Densus 88 secara runtut mulai dari awal ketika proses mau menangkap dengan menjebak, kemudian yang bersangkutan mencoba kabur, dan terjadi kejar-kejaran sebelum Sunardi dilumpuhkan. (OL-15)


Sumber: Media Indonesia | Kompolnas: Proses Penangkapan dr Sunardi Sesuai SOP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *