• April 20, 2024 10:06 pm

Lantik DPKN, Tjahjo Harapkan Korpri Ciptakan Kreativitas dan Terobosan 

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo berharap Korpri menjadi organisasi pembelajar dan terus menciptakan suasana yang kondusif bagi kreativitas dan terobosan baru.  

“Sebab disadari betul bahwa masalah-masalah yang terjadi saat ini tidak akan dapat diselesaikan dengan cara-cara lama yang terbukti gagal menjawab tantangan zaman,” kata Tjahjo saat mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai RI (Korpri) Nasional periode 2022-2027, di Jakarta, Jumat (11/3).  

Tjahjo meminta birokrasi Korpri harus makin cerdas, kreatif, responsif, dan inovatif dalam mengembangkan layanan yang makin murah, baik, dan cepat melalui digitalisasi pelayanan.  

Dia pun yakin, dengan jumlah anggota Korpri hingga 4,2 juta orang yang ada baik di dalam maupun luar negeri, dukungan anggota Korpri akan sangat bermanfaat bagi kemajuan bangsa. 

“Sejalan dengan itu, tentu saja diperlukan suatu pola kerja yang lebih gesit, sinergis, dan kolaboratif serta tidak terlalu birokratis,” ucapnya.  

Tjahjo pun mengimbau organisasi Korpri tak segan memberikan masukan kepada pemerintah, dan menyerap aspirasi seluruh anggota Korpri dalam upaya mendukung reformasi birokrasi demi mewujudkan ASN profesional, netral lagi sejahtera. 

“Tugas utama para ASN termasuk PPPK adalah menjaga soliditas di seluruh wilayah NKRI, menjadi perekat bangsa, termasuk menjaga persatuan dan kesatuan di NKRI,” kata Tjahjo Kumolo. 

Tjahjo juga meminta Korpri mulai tahun depan membantu pemerintah mempersiapkan Kluster I sebanyak 60 ribu ASN termasuk TNI/Polri untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

“Mereka yang ditunjuk untuk pindah ke IKN adalah ASN yang profesional, ASN yang setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara RI, NKRI dan kemajemukan bangsa,” kata Tjahjo. 

Baca juga : Sektor Bisnis dan Masyarakat Sipil Bahas Peran Kampala Principles Dukung SDGs

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, DPKN memiliki 4 program prioritas. Ke-4 program utama itu, pertama adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi. 

Kedua, menguatkan ideologi dan karakter ASN agar tegak lurus dengan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan wawasan kebangsaan.  

“Kami berharap Korpri menjadi benteng pertahanan radikalisme dan terorisme bagi anggotanya yaitu para ASN di Indonesia,” ujar Zudan. 

Selanjutnya, kata Zudan, program inti ketiga Korpri adalah perlindungan hukum ASN. “Yakni terhadap ASN yang terlibat kasus hukum, masalah karir dan masalah yang menimpa sejak dia bekerja,” ujarnya. 

Terakhir, prioritas Korpri adalah peningkatan kesejahteraan ASN sampai dengan pensiun. Zudan sejak awal kepengurusan DPKN 2015-2021 mendorong adanya perbaikan skema pengelolaan dana pensiun bagi ASN.  

Menurutnya, Korpri mendorong perbaikan kesejahteraan pensiunan ASN, termasuk dengan meningkatkan nominal tunjangan pensiun. Dengan perbaikan ini, menurut Zudan, pensiunan PNS bisa mendapat tunjangan minimal Rp700 juta. 

“Jadi kalau kita pensiun biasanya terima Rp70 juta, Rp75 juta. Mudah-mudahan dengan sistem yang semakin bagus adik-adik kita yang baru masuk itu pensiun nanti bisa dapat Rp700 juta sampai Rp1 miliar. Mudah-mudahan 30 tahun nanti diciptakan sistemnya. Insya Allah bisa,” kata Zudan dalam Musyawarah Nasional ke-IX Korpri. 

Menurutnya, secara ideal dana pensiun PNS memang terus meningkat dari masa ke masa. Zudan menghitung angka ideal tunjangan pensiun bagi PNS adalah 50 persen dari total penghasilan, bukan semata-mata dari gaji pokok saja seperti yang saat ini berlaku. 

“Mudah-mudahan besok kalau kita pensiun, bulanan kita tidak dapat seperti yang sekarang. Tapi mudah-mudahan bisa didesain sistem pensiun setidak-tidaknya saat pensiun nanti menerima sebesar kurang lebih 50 persen dari penghasilan saat ini. Bukan dari gaji pokok,” katanya. (RO/OL-7)


Sumber: Media Indonesia | Lantik DPKN, Tjahjo Harapkan Korpri Ciptakan Kreativitas dan Terobosan 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *