• December 3, 2024 12:16 pm

Banyak Ganti Kebijakan Tanda Kemendag Tak Mampu Tangani Minyak Goreng

PENGAMAT Ekonomi dari Universitas Airlangga Surabaya Rahma Gafni menilai Kementerian Perdagangan kurang memahami kondisi pangan di Indonesia. Banyak mengganti kebijakan, menunjukkan Ketidakmampuan Kemendag dalam menghadapi lonjakan harga minyak goreng.

Menurut Rahma, seharusnya dari awal adanya kenaikan, harus segera dicari celahnya ada di mana, lalu segera buat kebijakan dan dilaksanakan untuk mengambil langkah radikal.

“Karena jika tidak, maka seperti yang kita alami sekarang ini. Harusnya sudah tahu bahwa ini semua permainan kartel. Nah ini terbukti ketidakberdayaan pemerintah dalam menghadapi kartel,” ujar Rahma, Rabu (9/2).

Kebijakan yang diambil saat ini belum terasa manfaatnya sampai ke masyarakat. Seluruh eksportir yang akan mengekspor saat ini wajib memasok/mengalokasikan 20 persen dari volume ekspornya dalam bentuk CPO dan RBD Palm Olein ke pasar domestik dengan harga Rp9.300/kg untuk CPO dan harga RBD Palm Olein Rp10.300/kg. Namun, proses produksi dan distribusi tentunya memakan waktu sehingga supply tidak langsung ada secara merata.

Dalam menghadapi kondisi ketidakpastian seperti sekarang ini, kemendag harus sensitif. Menyiapkan langkah apa yang harus diambil, dan tindakan cepat dan agresif sehingga tidak sampai menimbulkan kepanikan. Pemerintah juga harus secara matang merumuskan pengawasan distribusi dan retail untuk meminimalisir kecurangan di masa yang sulit ini.

“Masalahnya disini yang kita hadapi adalah kartel. Penegak hukumnya juga harus gerak cepat menangani ini,” ujar Rahma.

Indikasi atau sinyal adanya permainan kartel terlihat dari hasil kajian KPPU yang menunjukkan bahwa industri besar minyak goreng dikuasai oleh empat perusahaan besar yang berbentuk oligopolistic. Maka ada indikasi kartel, dalam artian kerjasama produsen besar dalam negeri untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dengan tujuan penetapan harga.

“Sinyal tersebut tentunya masih belum pasti,  karena kelangkaan minyak goreng yang sesuai HET juga disebabkan oleh masyarakat yang membeli minyak di luar kebutuhannya, atau menimbun,” ujar Rahma. (J-1)


Sumber: Media Indonesia | Banyak Ganti Kebijakan Tanda Kemendag Tak Mampu Tangani Minyak Goreng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *