KETERLIBATAN dalam bela negara bukanlah hal baru dalam perjalanan bangsa ini. Sejarah mencatat bahwa kalangan pembelajar agama
tersebut terlibat aktif dalam perjuangan kemerdekaan.
Hal ini disampaikan Deputi Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen
Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto saat menjadi narasumber dalam pogram
Primetime News Metro TV dengan tema ‘Menguji Jurus Jenderal Dudung
Tangkal Radikalisme’, Selasa (8/2).
Wawan menjelaskan, santri di Tanah Air dalam sejarahnya terdiri dari dua aspek yaitu keagamaan dan kenegaraan.
“Dahulu santri juga aktif ikut membela negara dalam merebut kemerdekaan. Makanya ada Hari Santri, dan ini sangat diapresiasi oleh pemerintah,” katanya.
Atas dasar itu, dia pun memastikan bahwa perekrutan santri dalam bela
negara khususnya seperti yang disampaikan Kasad Jenderal Dudung
Abdurachman bukanlah hal baru. “Jadi keinginan merekrut santri di
jajaran prajurit bukan hal baru. Banyak santri jadi prajurit, tinggal
bagaimana kita memoles,” katanya.
Oleh karena itu, Wawan optimistis perekrutan santri ke dalam TNI ini
akan berbuah manis khususnya dalam menangkal radikalisme di tubuh
instansi negara tersebut. Terlebih, santri sudah terbukti memiliki akhlak dan modernitas yang baik.
“Jika nantinya menjadi prajurit, mereka akan memberikan kebaikan
dalam lingkungannya,” katanya.
Wawan tidak ragu seleksi yang dilakukan TNI dalam merekrut santri ini akan berjalan dengan baik, sehingga menghasilkan prajurit yang terbaik.
Terlebih, dia memastikan, setiap perekrutan dalam tubuh TNI tentu
berjenjang dengan sistem seleksi yang sesuai aturan. “SOP juga ada tes
untuk mental, ideologi, psikotes, tes kesehatan, fisik maupun jiwa, ada
wawancara, dan lain-lain,” jelasnya.
Dengan sendirinya, lanjut Wawan, akan terbentuk mental dan ideologi yang baik dari santri tersebut. “Maka dari seleksi yang ketat itu nanti akan terjaring dan tersaring para santri yang memenuhi persyaratan. Jadi semua itu ada standardnya, tidak asal merekrut saja,” katanya.
Meski begitu, Wawan memastikan bahwa penanganan radikalisme ini tidak
hanya pada satu unsur saja. Melainkan harus melibatkan semua pihak agar
penanganannya maksimal.
“Penangkalan radikalisme bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Melibatkan kementerian dan
lembaga pemerintah lain,” katanya.
Dia menyebut penanganan radikalisme inipun kewenangannya ada di
institusi lain seperti kepolisian, BNPT, Kementerian Agama, Kementerian
Sosial, termasuk BIN. Semuanya, lanjut Wawan, harus berkoordinasi agar
tidak terjadi tumpang tindih dan saling memadukan langkah bersama dalam
menangani radikalisme.
“Mana yang bisa dikerjasamakan, mana yang bisa dilakukan secara parsial. Kita ingin semua elemen paham tentang itu dan sesuai tupoksi. Selama tidak saling melanggar dan harus saling berkoordinasi,” tegasnya. (N-2)