• December 3, 2024 12:44 pm

Aktivis Pro-Demokrasi Veteran Hong Kong Ditangkap Saat Hendak Unjuk Rasa

SEORANG aktivis veteran Hong Kong, Koo Sze Yiu, ditangkap dengan tuduhan menghasut pada Jumat (4/2) saat hendak unjuk rasa selang beberapa jam sebelum upacara pembukaan Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022 akan dimulai.

Tiongkok telah memulai tindakan keras dan mengendalikan Hong Kong dalam meredam protes pro-demokrasi besar-besaran.

Aparat keamanan Hong Kong kerap melakukan tindakan kekerasan terhadap para demonstran dan telah memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang mengkriminalisasi para pengkritik.

Surat kabar Wen Wei Po mengatakan bahwa Koo Sze Yiu ditangkap pada Jumat (4/2) pagi oleh polisi keamanan nasional.

Sumber polisi senior mengonfirmasi bahwa Koo telah ditahan karena hasutan untuk subversi dan bahwa empat orang lainnya telah dibawa untuk membantu penyelidikan mereka.

Penangkapan itu terjadi beberapa hari setelah wartawan Hong Kong menerima undangan media yang memuat nama Koo yang mengatakan bahwa dia berencana untuk memprotes pada hari Jumat (4/2) di luar Kantor Penghubung Beijing di Hong Kong menjelang dimulainya Olimpiade.

“Banyak aktivis politik dan warga Hong Kong telah dipenjara dan tidak dapat menghabiskan Tahun Baru Imlek bersama keluarga mereka karena pelanggaran undang-undang keamanan nasional Hong Kong,” demikian bunyi undangan tertanggal 31 Januari 2022 tersebut.

“Pemerintah pusat hanya peduli dengan menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Dingin untuk menutupi situasi, dan tidak peduli dengan kegagalan keadilan di Hong Kong,” katanya.

Koo tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar untuk mengonfirmasi apakah dia telah mengorganisir protes, yang dijadwalkan akan diadakan pada Jumat pukul 10 pagi.

Aktivis yang sakit parah karena kanker itu, telah dipenjara beberapa kali, terutama pada tahun 2013 karena membakar bendera Tiongkok untuk memprotes perlakuan Beijing terhadap para pembangkang di daratan Tiongkok.

Protes telah dilarang di Hong Kong sejak kerusuhan 2019.

Undang-undang keamanan nasional, yang disahkan pada tahun 2020, mengkriminalisasi pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi asing, dan membawa hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Polisi Hong Kong telah menangkap lebih dari 160 orang di bawah hukum, dengan sekitar 100 orang didakwa secara resmi. Sebagian besar ditolak jaminan sampai pengadilan.

Kota ini juga menerapkan langkah-langkah ketat anti-virus korona yang melarang pertemuan lebih dari empat orang selama dua tahun terakhir. Upacara pembukaan Olimpiade dimulai pukul 8 malam.

Tuan rumah acara olahraga global Beijing sebagian besar telah dibayangi oleh boikot diplomatik Barat atas catatan hak asasi manusia Tiongkok. (Aiw/Straitstimes/OL-09)


Sumber: Media Indonesia | Aktivis Pro-Demokrasi Veteran Hong Kong Ditangkap Saat Hendak Unjuk Rasa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *