Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar angkat suara soal alasan pemerintah membubarkan ormas Islam pimpinan Rizieq Shihab, Front Pembela Islam (FPI) pada akhir 2020 lalu.
Boy berkata, keputusan pemerintah membubarkan organisasi tersebut murni karena alasan faktual. Boy mencatat sejumlah rekam jejak FPI yang terkait dengan kegiatan terorisme seperti ISIS.
“Ada gambar-gambar, rekaman video, seolah-olah sedang persiapan berlatih atau melakukan tindakan-tindakan sebagaimana video-video yang beredar terkait aktivitas entitas ISIS,” kata dia dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1).
Menurut Boy, catatan rekam jejak itu banyak beredar di media sosial dalam bentuk video statement yang berisi dukungan FPI pada aksi terorisme.
Dengan alasan itu, Boy menyebut pemerintah akhirnya menyimpulkan keberadaan FPI lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.
“Atas dasar pengamatan, pencermatan, dokumentasi, video-video, ucapan yang dilakukan oleh pimpinan- pimpinan FPI, pemerintah melihat bahwa FPI banyak mudaratnya ketimbang memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata dia.
Jenderal polisi bintang tiga itu tak menampik FPI kerap terlibat dalam aksi kemanusiaan. Namun, dia menilai aksi kemanusiaan FPI tak sebanding dengan dampak buruk rekam jejak organisasi itu yang berpotensi merusak watak dan pola pikir masyarakat.
“Ajakan-ajakan kata-kata yang telah dikeluarkan itu bisa merubah watak, karakter, anak-anak muda yang tergabung atau pun yang menyaksikan video itu,” katanya.
FPI telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang dan dibubarkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 menteri Kementerian/Lembaga sejak 30 Desember 2020. Segala aktivitas dan penggunaan atribut organisasi berbasis agama itu dilarang.
(isn)
[Gambas:Video CNN]
Sumber: CNN Indonesia | BNPT: FPI Lebih Banyak Mudarat Ketimbang Manfaat