• December 3, 2024 4:29 pm

Nasdem Talangi Biaya Pengobatan Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Menado

PENASEHAT Garmita Malahayati Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut menyatakan, bersedia menalanggi biaya pengobatan seorang pasien perempuan berusia 10 tahun di Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang Manado. Soalnya, pasien tersebut diduga menjadi korban kekerasan seksual tidak bisa mendapat jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Pasien itu punya KIS (Kartu Indonesia Sehat), tapi dalam perawatan medis di rumah sakit oleh pemerintah dinyatakan tidak berlaku karena korban kekerasan seksual. Jadi, Garmita Malahayati Sulut sebagai organisasi perempuan Partai Nasdem bersedia menanggung semua biaya perawatan berkisar Rp50 juta,” kata Hillary Lasut, yang dihubungi mediaindonesia.com, Rabu (19/1).

Hillary yang juga Anggota DPR RI dapil Sulut dari Partai Nasdem menegaskan, Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan pasal 52 huruf R yang tersirat, pelayanan kesehatan akibat tindakan pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak ditanggung BPJS Kesehatan perlu direvisi.

“Saya akan sampaikan ke Bapak Presiden RI Joko Widodo, agar Perpres tersebut diubah. Kasihan masyarakat tidak mampu kemudian menjadi korban kekerasan seksual harus menggeluarkan biaya puluhan juta rupiah, bahkan bisa raturan juta rupiah secara pribadi. Padahal punya Kartu Indonesia Sehat,” tegasnya.

Memang ada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) di Jakarta, Tapi, jelas Hillary,  bila pasiennya sudah mendesak wajib membayar biaya pengobatan medis proses pengurusannya memakan waktu dan apakah LPSK menyiapkan dana. Karena itu, Garmita Malahayati organisasi perempuan Partai Nasdem terpanggil mengawal setiap pengaduan korban kekerasan seksual.

Belum Ada Tersangka

Kasus dugaan kekerasan seksual seorang anak perempuan berusai 10 tahun di Manado, sempat menjadi viral difacebook. Orang tua korban memohon bantuan ke Garmita Malahayati mengawal kasus ini hingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Selama Desember 2021 hingga saat ini Garmita Malahayati Sulut telah menangani pengaduan 21 kasus kekerasan seksual,” ujar Hillary.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast terpisah mengatakan, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Manado. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, sedangkan korban belum bisa karena masih di rawat di Rumah Sakit Umum Prof Kandou Malalayang, Manado.

“Dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual ini tentu harus kami berhati-hati, sebab belum ada bukti kuat menetapkan tersangka. Kasus ini dilaporkan ke kepolisian Desember 2021 lalu, dan masih tahap penyelidikan. Pasti kasus ini diusut hingga tuntas,” janjinya. (OL-13)

Baca Juga: NasDem Buka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di Jateng

 


Sumber: Media Indonesia | Nasdem Talangi Biaya Pengobatan Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Menado

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *