• March 29, 2024 2:15 pm

Kemarin, Remisi Natal napi hingga Gibran pecat pengemudi BST nakal

ByRedaksi PAKAR

Dec 24, 2021
Kemarin, Remisi Natal napi hingga Gibran pecat pengemudi BST nakal
Jakarta (ANTARA) – Ragam peristiwa bidang hukum mewarnai pemberitaan nasional, Kamis (23/12) kemarin, mulai dari remisi Hari Natal untuk napi hingga Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka resmi memecat pengemudi Batik Solo Trans (BST) nakal.

Berikut lima berita bidang hukum menarik kemarin yang dirangkum ANTARA:

1. 2.471 napi di Sumut dapat remisi Hari Natal 2021

Sebanyak 2.471 narapidana (napi) di Sumatera Utara mendapat remisi khusus pada Hari Raya Natal Tahun 2021 dan 15 orang langsung menghirup udara bebas.

“Napi yang memperoleh remisi khusus sebahagian (RK I) sebanyak 2.456 orang dan remisi khusus seluruhnya (RK II) berjumlah 15 orang,” kata Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Erwedi Supriyatno, dalam keterangan tertulis, Kamis.

Selengkapnya di sini

2. Kemenkumham Jawa Barat ajukan 437 napi dapat remisi Natal 2021

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat mengajukan 437 narapidana untuk mendapatkan remisi Hari Raya Natal 2021.

Kepala Kemenkumham Kanwil Jawa Barat Sudjonggo mengatakan dari ratusan napi itu, tujuh di antaranya diajukan mendapat remisi dan langsung bebas.

Selengkapnya di sini

3. Dua pria di Tangerang ditangkap polisi atas kasus penipuan karantina

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menangkap dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan karantina mandiri terhadap korban WYN (63), warga kelahiran Korea Selatan.

“WYN yang sudah berstatus warga negara Indonesia ini hendak kembali ke Indonesia usai dari Korea Selatan. Kemudian melalui anak buahnya untuk mengurus izin karantina di mes yang berada di kompleks usaha korban di Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, di Tangerang, Kamis.

Selengkapnya di sini

4. Kapolri rotasi 60 Pamen Densus 88 Antiteror

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran organisasi jelang akhir tahun dengan merotasi 60 perwira menengah (Pamen) di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Rotasi 60 Pamen Densus 88 tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2585/XII/KEP./2021 tertanggal 21 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Selengkapnya di sini

5. Gibran resmi memecat pengemudi BST nakal

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka resmi memecat pengemudi Batik Solo Trans (BST) nakal yang kedapatan mengirim pesan tidak sopan kepada salah satu penumpang.

“Dipecat,” katanya, di Solo, Kamis.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Sumber: Antara News | Kemarin, Remisi Natal napi hingga Gibran pecat pengemudi BST nakal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *