RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
DEWAN Ekonomi Nasional (DEN) mendorong percepatan pembenahan kepastian hukum untuk menarik investasi asing, termasuk dana dari pemilik kekayaan besar yang tengah mencari tempat aman di tengah ketidakpastian geopolitik global. Salah satu peluang yang dibidik ialah pengembangan international financial center dan family office di Bali.
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kepastian hukum menjadi pertimbangan utama investor sebelum menempatkan dananya di suatu negara. Karena itu, pemerintah tengah membahas langkah yang diperlukan untuk memperjelas aturan hukum, termasuk ketentuan tindak pidana korupsi, agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha.
“Jadi dari hasil studi tadi juga sudah di apa dipaparkan kepada Pak Yusril, memang masalah kepastian hukum ini menjadi sangat-sangat penting kepada semua investor,” kata Luhut usai menerima Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Kantor DEN, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Luhut menyebut, pembenahan tersebut juga berkaitan dengan rencana pengembangan international financial center yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto untuk dikaji, dengan Bali sebagai salah satu lokasi yang dipertimbangkan. Di dalamnya, pemerintah turut membahas peluang pengembangan family office, yakni layanan pengelolaan kekayaan bagi individu atau keluarga dengan aset besar.
Menurut Luhut, peluang ini perlu ditangkap ketika sebagian pemilik modal global mempertimbangkan kembali lokasi penempatan dananya akibat ketegangan geopolitik. Ia menyinggung konflik di Timur Tengah dan ketidakpastian di sekitar Selat Hormuz yang berpotensi menjaga harga minyak tetap tinggi serta meningkatkan tekanan ekonomi global.
Dalam situasi tersebut, Indonesia dinilai berpeluang menjadi alternatif bagi investor yang mencari negara dengan kondisi aman dan aturan yang memberikan kepastian. Luhut mengungkapkan, sejumlah calon investor, termasuk dari Timur Tengah, telah menyampaikan ketertarikan untuk mempertimbangkan Indonesia, khususnya Bali. Namun, mereka berulang kali menanyakan jaminan kepastian hukum.
Luhut mencontohkan Singapura yang disebutnya mampu menarik dana hingga US$30 miliar dalam satu kuartal melalui sektor family office. Menurut dia, angka tersebut menunjukkan besarnya potensi dana yang dapat masuk apabila Indonesia mampu membangun kepercayaan investor dan menyediakan kerangka hukum yang jelas.
“Padahal mereka sudah banyak sekali yang ketemu saya yang orang-orang yang punya uang banyak, baik orang Timur Tengah sendiri, mereka pengin mempertimbangkan untuk serius masuk di Indonesia dan mereka spesifik menjelaskan Bali, karena mereka masalah keamanan. Tapi di situ selalu di mereka katakan, bagaimana kepastian hukum, itu pertanyaan-pertanyaan yang terus,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, DEN berdiskusi dengan Yusril dan sejumlah ahli hukum, termasuk membahas rumusan aturan tindak pidana korupsi. Luhut mengatakan, pemerintah ingin memperjelas pengertian kerugian negara agar penerapannya memiliki batas yang lebih tegas dan tidak menimbulkan penafsiran yang meluas.
Ia menegaskan, pembahasan itu bukan ditujukan untuk menghapus unsur kerugian negara dalam pemberantasan korupsi. Fokusnya ialah memperjelas cakupan unsur tersebut sehingga terdapat kepastian mengenai perbuatan yang masuk kategori korupsi.
“Jadi sekali lagi, tidak ada niatan kita untuk menghapuskan kerugian negara. Tadi Pak Yusril itu jelaskan sangat sederhana, gampang dimengerti dengan analogi dengan teroris. Apa? Nanti kerugian negara itu apa saja sih, sehingga dengan demikian tidak lari ke mana-mana,” kata Luhut.
Menurut dia, kepastian hukum perlu dibangun melalui kajian yang matang. Yusril telah menyerahkan hasil kajiannya kepada DEN untuk dipelajari lebih lanjut. Kedua pihak dijadwalkan kembali bertemu sekitar satu pekan setelah pertemuan tersebut, sementara tim kecil akan meneruskan pembahasan secara lebih terperinci.
Selain pembenahan hukum, Luhut juga menyinggung pengembangan Government Technology (GovTech) yang mengintegrasikan data pemerintah, terutama untuk penyaluran bantuan sosial. Ia mengatakan, hingga Selasa, sekitar 60 juta orang yang dinilai memenuhi kriteria penerima bantuan sosial telah terdaftar dalam sistem tersebut.
Pemerintah menargetkan jumlah itu meningkat menjadi lebih dari 100 juta orang ketika GovTech diluncurkan secara nasional oleh Presiden Prabowo pada 10 November 2026, dengan harapan seluruh penduduk yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial dapat terdaftar pada akhir tahun.
Luhut menilai integrasi data tersebut dapat membantu penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, meningkatkan transparansi, dan mengurangi peluang korupsi. Ia mengatakan, rencana GovTech juga mendapat apresiasi dari US-ASEAN Business Council yang ditemuinya.
Menurut Luhut, perbaikan tata kelola pemerintahan dan kepastian hukum merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan terhadap Indonesia di tengah ketidakpastian dunia. Ia berharap pembenahan tersebut dapat berjalan beriringan sehingga peluang investasi tidak beralih ke negara lain. (Mir/I-1)
Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Luhut Kejar Kepastian Hukum untuk Tarik Investasi” pada 2026-10-27 14:51:00
