RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Tanjungpinang (ANTARA) – Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) memperkuat kerja sama guna mencegah serta memberantas penyelundupan bahan kimia di wilayah perbatasan melalui operasi
Chemical Anti-Smuggling Enforcement (CHASE).
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri mengatakan jajarannya mendukung penuh pelaksanaan operasi CHASE atau penegakan hukum anti-penyelundupan bahan kimia melalui koordinasi dan kolaborasi dengan Interpol serta instansi terkait.
“Dukungan ini diwujudkan melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum guna mencegah serta memberantas penyelundupan bahan kimia yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat,” kata Irjen Suhendri beserta jajaran saat menerima kunjungan perwakilan Interpol di ruangan kerjanya di Mapolda Kepri, Batam, Senin.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolda Kepri Brigjen Anom Wibowo turut menekankan pentingnya kerja sama dan pertukaran informasi dengan Interpol untuk mengungkap dan mencegah penyelundupan bahan kimia.
Menurutnya penanganan penyelundupan bahan kimia perlu dilakukan secara terpadu, karena penyalahgunaannya dapat berkaitan dengan tindak pidana lain, termasuk kejahatan narkotika.
“Sinergi bersama Interpol dan seluruh instansi terkait diharapkan dapat mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara sekaligus menjaga keamanan wilayah Kepri,” ujarnya.
Perwakilan Interpol Chemex Carlos Lienert menjelaskan operasi CHASE berfokus pada penyelidikan dan pemberantasan penyelundupan bahan kimia, termasuk bahan yang dapat digunakan untuk membuat bahan peledak dan zat berbahaya.
Kejahatan itu juga berpotensi berkaitan dengan terorisme, narkotika, pertambangan ilegal, serta praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, operasi mencakup penyelidikan terhadap individu, kargo, dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan penyelundupan bahan kimia.
“Pertukaran data dan informasi serta koordinasi lintas lembaga di tingkat internasional, nasional, dan regional menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas operasi, dengan Batam sebagai salah satu lokasi pelaksanaannya,” katanya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepada Polri.
Baca juga: Polda Kepri ungkap impor tiga mesin pesawat bekas bernilai Rp30 M
Baca juga: Polda Kepri dan Kedubes AS perkuat koordinasi penanganan TPPO
Pewarta: Ogen
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Polda Kepri dan Interpol kerja sama cegah penyelundupan bahan kimia” pada 2026-10-26 23:15:00
